Ciamis, 86News.co – BPK RI dan DPR RI sosialisasikan terkait pengelolaan Dana Desa di pemerintahan kabupaten ciamis termasuk tugas dan pungsi BPK RI juga DPR RI dalam pengawasan dan juga pengolaan dana desa bertempat di aula sekda kabupaten ciamis, Kamis (30/01/2020)
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh anggota BPK RI, Bahruloh Akbar di dampingi anggota DPR RI jabar X Didi irawadi syamsudin
Dr. H. Herdiat Sunarya selaku bupati ciamis dalam kegiatan tersebut sampaikan, kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa, merupakan salah satu bentuk kepedulian BPK RI kepada pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan pengelolaan dana desa.
“Dengan di gulirkan dana desa di harapkan penyerapan dan pelaksanaan anggaran tersebut berjalan dengan baik, tertib yang nantinya di implementasikan dalam pelaksanaan pembangunan desa, Bupati juga sampaikan ucapan terimakasih atas penyaluran dana desa disetiap tahunnya selalu meningkat terlihat dari pagu dana desa mulai tahun 2015 sebesar Rp. 4.77 Milyar dan pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp. 124.47 Milyar menjadi sebesar RP. 167.84 Milyar, sedangkan pada tahun 2017-2019 meningkat rata-rata 10,22% dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 99,94%,”ujar bupati.
Kemudian pagu untuk tahun 2020 ini anggaran dana desa meningkat 3,2% menjadi Rp. 263,02 Milyar sehingga total dana desa kabupaten ciamisml menjadi Rp. 1,191 Triliun, dana desa yang di maksud di gunakan untuk kegitan pembangunan sebesar 90% dan pemberdayaan 10%. Terang Bupati.
Bupati sampaikan apabila di lihat dari perbandingan katagori desa di kabupaten ciamis dari tahun 2018/2019 telah dapat terlihat perkembangan terutama pada penurunan jumlah desa tertinggal dari 27 desa tertinggal menjadi 11 desa.
“Demikian pula peningkatan desa maju dari jumlah 33 desa menjadi 68 desa serta desa mandiri dari 3 desa menjadi 8 desa dalam katagori desa mandiri antara lain, desa pawindan, Desa panjalu, desa buniseuri, desa Rancah, desa dewasari, desa baregbeg, desa saguling dan desa pamarican, dengan adanya dana desa manfaat yang di rasakan dalam peningkatan infrastuktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, layanan publik, peningkatan perekonomian desa dan penyerapan pekerjaaan,”tutur bupati
Bupati berharap, dengan besaran dana desa dapat meningkatkan katagori desa berkembang maju dan mandiri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Juga dengan adanya sosialisasi ini dapat lebih memperbanyak kegiatan dan pertanggung jawaban pengelolaan dana desa guna mensejahterakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua,”pungkas Bupati.
Sementara anggota DPR RI jabar X Didi irawadi syamsudin menjelaskan, program dana desa ini adalah program penting yang perlu pengawasan secara langsung dari BPK RI.
“Dengan adanya dana desa sebagai upaya mengatasi kesenjangan pedesaan dan perkotaan dalam upaya mensejahterakan masyarakat yang dominan tinggal di desa,”ujar Didi
Dalam sosialisasi di sampaikan terkait bagai mana secara administrasi pengunaan dana desa sebagai upaya mensejahterakan masyarakat.
“Jangan sampai di salah gunakan juga di karenakan kurang pahamnya aspek-aspek administrasi secara online alih alih bermasalah berurusan dengan hukum,”tegas Didi
Rakyat ciamis secara nasional harus di tingkatkan kesejahteraannya kabupaten ciamis salah satu daerah di posisi level bawah dalam kesejahteraan, dengan dana desa di harapkan mampu meningkatkan bidang, kesehatan, infrastruktur yang tepat guna.
“Ciamis memiliki banyak potensi diantaranya, potensi desa religi dan kebudayaan masyarakat sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat,”pungkas didi.
Ditempat yang sama Bahrulloh Akbar anggota V BPK RI menyampaikan pemerintah sangat perhatian dengan di terbitkan UUD desa pengakuan dan penghormatan melalui distribusi pengelolaan keuangan dana desa untuk di berikan secara mandiri.
“Sesuai dengan dana desa menjadi kewajiban untuk di dorong di laksanakan secara akutable efektip dan efisien, setiap penggunaan anggaran harus di catat kita harus menghitung pemasukan dan pengeluaran sebagai upaya transparansi ini merupakan kewajiban pemerintah desa,”terannya.
BPK berperan aktif dalam pengelolan keuangan BPK meihat pengelolaan dana desa se- indonesia, ada sekitar 700 persoalan hukum dari dana desa kami berharap agar regulasi pemerintah daerah yang belum lengkap agar segera di lengkapi. Bagi desa tertinggal di harapkan proakrif melakukan pembelajaran dalam mengoptilalisasi dana desa.
“Kami menghimbau agar sistem informasi desa untuk di pikirkan dan di kerjasamakan bersama untuk bisa membangun desa menyusun agar di kelola secara terjadwal oprimalkan dana desa untuk kemajuan desa untuk masyarakat ,”tegas Bahrul. (HR)