Banyuasin, 86news.co – Ketua DPD Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin Indo Sapri mendatangi Kejati Sumsel. Kamis (3/9).
Kedatangannya bertujuan guna menanyakan sejauhmana perkembangan surat permohonan audit yang telah di masukan ke Kejati Sumsel pekan lalu.
“Ya kedatangan kami ke Kejati Sumsel menanyakan surat permohonan audit realisasi kegiatan SERASI di Desa Sido Harjo Kecamtan Air Saleh ,” Kata Indo
Sebab hasil tim investigasi pengumpul data dan fakta di Duga banyak kejangalan yang terjadi, di lahan lebih kurang 560 H diantaranya tidak adanya pompa air, pengerukan dinilai tidak maksimal serta terkesan asal – asalan, pintu air tidak berpungsi maksimal dan beberapa temuan lainnya,” Ungkapnya
Alhamdulillah, surat permohonan kami sudah ditindaklanjuti dan berkas akan dilimpahkan ke kejari Banyuasin untuk proses lebih lanjut.
Proses ini akan terus kita kawal, memang sudah tugas JPKP jika menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam realisasi suatu program, kita akan hadir bersama masyarakat memperjuangkannya supaya masyarakat secara umum atau petani tidak dirugikan,” tegasnya
Kami mengapresiasi jajaran Kejati Sumsel yang sudah merespon dan memproses surat kami” tutupnya.
Sementara itu, guna menyajikan keberimbangan berita UPPK Serasi Desa Sido Harjo ketika di minta tanggapannya via telpon dan WhatsApp sampai saat ini belum memberikan jawaban. (A.S).