PADANG LAWAS, 86News.co – Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) kembali gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran judi, miras dan PSK, di Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Jum’at (11/09/2020) pukul 14.25 WIB.
Dalam razia ini, seorang tersangka berinisial MRS pegawai Kedai Tuak/Cafe remang-remang ditangkap petugas, di Desa tersebut.
Selain MRS, dua orang lelaki pengunjung dan empat orang perempuan pelayan cafe serta barang bukti minuman keras, turut diamankan dan dibawa petugas ke Mapolres Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH, membenarkan penangkapan tersebut diatas.
Ia mengatakan, giat pekat ini guna menanggapi Perda Kabupaten Padang Lawas, No.07 Tahun 2015 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. (Ashap)