Akibat Mencuri Dan Menadah Ternak Sapi, Akhirnya Menginap Di Hotel Prodeo Polres Palas.

  • Whatsapp

Padanglawas, 86News.co – Tim Satreskrim Polres Padanglawas (Palas) berhasil membekuk Pelaku pencurian dan penadah ternak sapi Akhirnya terpaksa menginap di Hotel Prodeo Polres Palas , Senin 26 Okt 2020.

Pengungkapan kasus pencurian ternak Sapi,  yang berhasil dilakukan Anggota Sat Reskrim Polres Padang Lawas di bawah komando Kanit  II IPDA Budi Candra NST, SH. Berdasarkan LP/161/X/2020/ SUMUT/ PALAS / SPKT, Tgl 24 Oktober 2020 dari korban Insan Nasution warga Desa Batang Bulutanggal Kecamatan Lubuk Barumun Palas.

Hal ini dijelaskan Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Aman Putra B. SH kepada Media 86 News.co.

Dikatakannya, dugaan tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi sebanyak 2 (dua) ekor sesuai pasal yang di persangkakan 363 ayat (1) angka 1e KUHP dan 480 KUHP berhasil di tangkap hari Minggu tgl 25 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 Wib,  di Desa Batang Bulu Tanggal dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial M. Siregar (21) Pelaku 363 KUHP  Warga Desa Batang Bulu Tanggal Kecamatan Lubuk Barumun dan P. Siregar (41) Pelaku 480 KUHP Warga Desa Rondaman Dolok Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Setelah dilakukan pengembangan (26/10) pukul 23.00Wib kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku pasal 363 KUHP berinisial P. Nasution (47) Warga Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa sebagai Penadah.

Sehingga ketiga Orang Pelaku bersama barang bukti 2 (dua) ekor ternak Sapi Jantan dan 2 (dua) unit HP yang di gunakan pelaku sebagai fasilitas untuk transaksi  Sapi curian mereka untuk sementara di tahan di Mapolres Padang Lawas, dan ketiga tersangka menginap di Hotel Prodeo, jelas  Kasat (Aswin)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.