Gunungsitoli, 86News.co – Mawarni hulu Warga Desa esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara yang menjadi korban penganiayaan di pelabuhan Gunungsitoli, resmi membuat laporan di Polres Nias dengan Nomor STPLP / 348 / X /2020/NS, Kamis (29/10/20).
Dari pengakuan Korban, “kejadian bermula saat dia lihat anaknya di pukul oleh pegawai KSOP Gunungsitoli menanyakan kenapa di pukul anakku langsung yang terduga SZ merangkul tangan saya lalu di pukulnya/ditampar kepala saya, kemudian datang anaknya si terlapor JZ menarik AQua yang ada di tangan saya lalu di banting saya di aspal.tepatnya kejadian di pelabuhan Gunungsitoli kota Gunungsitoli pada hari Kamis tanggal 29 /10/2020/sekitar pukul 21.00 wib.katanya.
Di tempat yang berbeda saat di konfirmasi media kepada an.ama Irfan Gea sebagai suami korban menyatakan bahwa biar di proses secara hukum dan kita ikuti aturan, karena ini sudah Viral di media sosial jawab dengan singkat.
(Fzal)