Ciamis, 86news.co — Menjelang malam pergantian tahun yang masih dalam situasi Operasi Lilin Lodaya 2020, Jajaran personel Polsek Rancah tetap melakukan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Depan Kantor Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020)
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan dan melibatkan 26 personel gabungan. Personel gabungan yang terlibat teridiri dari 8 anggota TNI, 11 personel Polri, 1 personel Sat Pol PP, 2 pegawai Dinkes, 7 orang Ormas Banser dan 2 instansi terkait.
Lebih jelas Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan mengatakan, meskipun saat ini sebagian personel dilibatkan dalam pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2020, namun sebagian juga bertugas melaksanakan operasi yustisi. Dimana operasi yustisi ini dimaksudkan guna menegakan disiplin dan memberikan kesadaran warga untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi kali ini sebanyak 40 orang terjaring kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar kami berikan beragam tindakan langsung, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, dan sanksi fisik,” jelas Kapolsek.
Selain memberikan tindakan langsung, kata Kapolsek, petugas gabungan juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu mengajak untuk ingat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
“Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengingat 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. (hr)