FRAKSI NKRI : Apresiasi Langkah Kapolri Terbitkan Telegram Terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Anggota Polri

  • Whatsapp

Jakarta, 86News.co – Adanya musibah yang menimpa di tubuh Kepolisian RI disikapi dengan serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah untuk merazia tempat yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota kepolisian.

Keseriusan Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di buktikan dengan mengeluarkan surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021, pada 19 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Terbitnya Telegram tersebut lantaran Kapolsek Astanaanyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Menyikapi Hal tersebut, Saat dikonfirmasi pada Senin, 22/2/2021, Ketua Umum FRAKSI NKRI Tajuddin Kabba pun ikut mengapresiasi Langkah Kapolri yang dengan sigap dan tanggap dalam menyikapi musibah yang menimpa institusi yang dipimpinnya.

“Langkah Kapolri sudah tepat,” Kata Tajuddin.

Tajudin menambahkan, Kapolri memang harus tegas apalagi ini menyangkut institusi jadi sesuai Ungkapan Kapolri yang tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Saat disinggung Program Presisi Kapolri, sambung Tajuddin, kami akan selalu Mendukung dan Mengawal Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Siapapun yang mencoba menodai dan mencederai Program Presisi Kapolri, sama saja berhadapan dengan Kami,” Jelas Tajuddin.

Bagi kami, Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digaungkan akan banyak membawa perubahan.

“Demi kemajuan bersama dan lebih baik, kami akan menjadi garda terdepan,” Tandas Tajuddin.

Sebagai informasi, surat telegram bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021, pada 19 Februari 2021 Tertulis ada 11 perintah yang dikeluarkan. Selain melakukan razia di beberapa lokasi, 10 arahan lainnya adalah: operasi tes urin terhadap seluruh anggota, deteksi dini dengan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi penyalahgunaan,
penguatan giat terhadap dampak negatif dan bahaya narkotika.

Memberikan pembinaan secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban, memperkuat dan memperketat kedisiplinan internal;
memperkuat aspek pengawasan internal serta melakukan pembinaan.

Meningkatkan koordinasi antar fungsi reserse narkoba, memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba dan punishment terhadap anggota yang terlibat, tidak memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan; dan
melaksanakan percepatan penerbitan surat PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) terhadap anggota yang sudah diputus.

(Red)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.