Harga Pengadaan Baju PNS di Sekwan Banyuasin Dipertanyakan

  • Whatsapp
Ilustrasi

BANYUASIN, 86news.co – Eksistensi Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) tidak perlu dipertanyakan lagi, ormas Underbow Presiden Joko widodo ini terus menulis sejarah kiprahnya di masyarakat.

Salah satunya DPD JPKP Kabupaten Banyuasin terus menyuarakan ketimpangan dan ketidak sesuaian yang menurutnya terlalu berlebihan menimbulkan kesan pemborosan.

“Kami menilai ada pemborosan atau lebih pasnya diduga ada mark up belanja pakaian PNS pada Sekretariat Dewan Banyuasin anggaran tahun 2020,” kata Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri saat dibincangi awak media di kantornya jl. reoseli kel. Pangkalan Balai. Minggu (4/4/2020).

Lanjut dia, kita akan datangi sekwan dengan membawa masyarakat untuk melihat langsung bagaimana bentuk baju yang menurut kami harganya sangat pantastis. tentu jika benar adanya hal itu sungguh menyayat hati masyarakat.

Ditengah pandemi covid-19, kita ketahui banyak orang berkais mengumpulkan beras sekedar makan menghidupi keluarga, begitu terbalik PNS di Sekwan membeli baju dinasnya dengan nilai jutaan rupiah, ” imbuhnya.

“Ya kami pastikan dalam waktu dekat bersama masyarakat kami akan datang ke kantor dewan melihat langsung seperti apa baju harganya 1 juta lebih tersebut, perlu kita ketahui harga baju PNS bisa kita lihat melaui jual online yang paling mahal di harga 500 ribu sampai dengan 700 ribuan saja” Tegasnya.

Sementara Sekwan Banyuasin Adam Ibrahim saat dimintai keterangan oleh awak media ini menuturkan, tekait persoalan belanja baju dinas ASN bukan masa dirinya,silakan tanya ke bagian umum.

“Terimahkasih infonya, saya tidak bisa cerita banyak karena itu bukan masa saya menjabat Sekwan,” tutupnya singkat lewat WhatsApp beberapa waktu lalu.

(Agus)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.