Toraja Utara, 86News.co – Kasus Positip covid 19 di Toraja Utara per 18 Juli 2021 sebanyak 228 kasus. Sedangkan yang Meninggal Dunia dari tgl. 01 sampai dengan 17 juli sebanyak 16 orang. Hal tersebut dikemukakan ketua Harian Satgas covid 19 Toraja Utara dokter Remen Taula’bi dalam rapat evaluasi covid 19 yg dipimpin Bupati Yohanis Bassang/ Om Bas didampingi Dandim 1414 Tana toraja dan Kapolres Toraja Utara diruang rapat lantai II Kantor Bupati Toraja Utara, Senin 19 juli 2021.
Menurut dokter Remen, kelompok umur yg paling banyak terpapar covid 19 adalah Usia 18 samai dengan 45 tahun menempati posisi terbanyak 1 Menyusul kelompok umur 46 sampai dengan 60 tahun pada urutan kedua dan kelompok umur 61 tahun keatas. Berada pada posisi ke 3. Sementara itu di urutan ke-4 adalah kelompok usia 6 sampai dengan 17 tahun.
“Selain kelompok umur yang rentan terpapar covid 19 tersebut terdeteksi pula adanya anak usia 0 sampai dengan 5 tahun yang juga telah terpapar virus corona sebanyak 6 Kasus, bahwa kasus 16 orang yang meninggal akibat covid 19 itu kebanyakan adalah Lansia,” ujar ketua Harian Satgas Covid 19 Toraja Utara ini
Menyinggung kluster pademi covid di Toraja Utara, disebut dari 228 kasus positip covid 19 kluster terbanyak adalah Prosesi Adat Rambu Solo’ (prosesi adat pemakaman jenasah) yakni sebanyak 138 kasus dari 228 kasus positip covid 19 dan selebihnya adalah kluster Rumah Tangga.
“Ini karena anggota keluarga yg nepergian dan kembali kerumah dengan membawa pandemi covid 19 dan menularkan kepada anggota keluarga keluarga dirumahnya,”jelas dokter Remen.
Dikatakannya jika dilihat dari prentasi angka kematian maka Toraja Utara menempati posisi tertinggi secara Nasional termasuk kasus aktif dimana Toraja Utara berda pada 24,95 sedangkan nasional berada pada angka 18,84, demikian pula positif rate. Untuk positip rate Toraja Utara juga tertinggi jika dibangdingkan dengan posip rate Nasional.
“Yang Artinya menurut dokter remen Sampel yang positif dibandingkan Sampel yang diambil yang seharusnya dibawah 5 % itu, Toraja Utara berada diangka 63,18% dan ini sangat jauh dari angka positif rate yg diharapkan,”ujarnya.
Sementara itu Bupati Torut Yohanis Basang yg panggilan akrabnya Om Bas, dalam arahannya menekan tentang peningkatan vaksinasi minimal 70 % dari popilasi penduduk Torut 197 ribu 939 jiwa. target tersebut baru terealisasi kurang lebih 17% atau sekitar 37 ribu jiwa. Untuk Vaksinasi dosis pertama baru terlayani 25,924% dan dosis kedua baru terlayani 8,3 %.
“Dengan data tersebut vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh itu perlu digenjot dengan berbagai upaya konkrit seperti meminta bantuan kepusat maupun Provinsi guna mendapattambahan vaksin,”ujar Om Bas
Menyinggung tentang gedung Bantuan dari BPS Gereja Toraja di Tangmentoe sebagaibtempat isolasi mandiri, Bupati printahkan Satgas covid 19 dan Dinas kesehan Toraja Utara intuk membrikan perhatian serius bagi pasien disana yakni memberikan prlayanan Makanan tepat jam makan, pelayanan obat obatan dan vitamin secarabrutin termasuk pemberian susu untuk meningkatkan omunitas pasien agar cepat sembuh.
“Selain itu penempatan para medis yang bertugas selama 24 jam termasuk penempatan tenaga admintrasi intuk melaporkan perkembangan pasien maupun bantuan2lainnya untuk pasien-pasien ini berupa makanan dan obat obatan yang diperlukan,” ujar bupati
Setelah mencermati Laporan Satgas covid 19 dan berbagai masukan dari peserta rapat baik dari Dandim, Kapolres dan para Camat serta para Kepala Lembang dan Lurah yang hadir dalam rapat tersebut maka secara musyawarah mufakat Bupati terbitkan surat Edaran tentang pemberhentian sementara berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk kegiatan Rambu solo” dan Rambu Tuka’ terhitung mulai dari tanggal 22 juli sampai dengan tgl 5 Agustus 2021 kegiatan belajar mengajar tatap muka juga dihentikan hingga 5 agustus 2021. Pembatasan disial ini juga berlaku untuk Kegiatan ibadah yg dihentikan total.
Restoran Warung hanya boleh melayani take a way makanan dibungkus dan dibawa pulang tidak boleh makan diwarung atau restoran tapi dibungkus dan dibawa pulang. Kegiatan kerumunan baik dirumah rumah dan tempat umum lainnya tidak diperkenankan. Lembang dan kelurahan wajib menerpkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu Bupati juga instruksikan agar dipintu masuk Lembang dan Kelurahan dibangun pos-pos satgas covid dilengkapi alat pengukur suhu, cuci tangan dan mendata Pengunjung dari luar Toraja yang hendak mengunjungi Lembang dan kelurahan.
Om Bas juga instruksikan perketat pelaksanaan protokol kesehatan dipasar pasar.semua kegiatan perekonomian ditutup jam 18.00 Demikian antara lain Surat Edaran Bupati ti Toraja utara yang diterbitkan senin 19 juli 2021.
(David)