Sarmi, 86news.co – Bertempat di depan balai kampung betaf III kapolsek pantai timur berhasil negosiasi untuk membuka palang di jalan trans jayapura -sarmi siang tadi yang di lakukan oleh 25 kampung pemekaran wilayah pantai timur. Senin (31-01-2022).
Kegiatan pemalangan jalan trans sarmi-jayapura di pimpin kepala kampung betaf III selvanus yanseda bersama aparat kampung dan masyarakat dengan menggunakan kayu balok , pohon kelapa dan sebuah drum di tengah jalan .
Pada kesempatannya Kapolsek pantai timur mengatakan bahwa pemalangan jalan poros / lintas disebabkan oleh 25 kampung pemekaran yang sudah 9 tahun dari tahun 2013 sampai sekarang belum di tetapkan menjadi kampung defenitif oleh pemerintah kabupaten sarmi.
Lanjut di katakan bahwa 25 kampung tersebut menuntut dan meminta keabsahan kampung definitif jika tidak di absahkan maka APBK di tambah 600.000.000, (enam ratus juta rupiah).
Kapolsek pantai timur bersama muspidis bernegosiasi kepada kepala kampung dan aparatnya untuk membuka palang dan memfasilitasi mereka untuk bertemu bupati sarmi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut di atas.
“Siang tadi palang berhasil di buka dan 25 kepala kampung serta aparatnya menuju kantor bupati sarmi dengan menggunakan 4 unit kendaraan pick up dan 2 unit mini bus,” terang Kapolsek Pantai timur.
Setelah sampai di kantor bupati para kepala kampung di terima oleh bupati sarmi Drs. Eduard Fonata, MM dengan 15 orang perwakilan, kepala distrik dan kapolsek untuk mendengarkan tanggapan pemerintah Kabupaten Sarmi .
“Dari hasil pertemuan tersebut Tetap mengikuti aturan dari atas (pemerintah pusat) pemerintahan desa tetap berjalan dan diupayakan tambahan bantuan dari dana ADD tambahan 250 juta Hingga menjadi 500 juta, sementara menunggu proses pemekaran dari pusat dan tetap bergabung di kampung induk,” ujar Kapolsek.
Usai pertemuan dengan bupati sarmi Kapolsek pantai timur Iptu Arifyn Nasim menyampaikan ucapan terima kasih kepada warganya yang telah bersama -sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.(A7)