Musirawas, 86News.co – BHK, remaja masih berusia dibawah umur, warga salah satu desa di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTs) Ulu (Cecar/red) Kabupaten Musirawas, Sumsel ini, nyaris melakukan perbuatan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita satu desanya yakni SM(29). Perbuatan nekat remaja ini diduga sering nonton video porno.
Hal ini terungkap saat Kapolres Musirawas, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP H. Dedi Rahmad Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Niko menggelar rilis ungkap kasus, usai sholat Jumat(08/07/2022) kemarin.
Namun, untunglah berkat kesiapan personil Polsek BTs Ulu dibackup Tim Landak dan Unit Satreskrim Polres Musirawas hanya dalam hitungan jam pasca kejadian tersangka dapat diringkus tampa perlawanan.
“Tersangka melakukan perbuatan itu karena pengaruh video porno,” ujarnya.
Dijelaskan, kejadian nyaris menodai perempuan sudah bersuami ini, bermula tersangka diduga usai menonton video porno dirumahnya. Setelah itu timbul niat untuk melakukan perbuatan mesum. Dan mendatangi rumah korban yang hanya tiga rumah dengan mencongkel jendela samping rumah. Dan tersangka langsung masuk didalam rumah korban yang pada saat itu sedang tertidur diruang tengah.
“Tersangka langsung masuk kedalam rumah korban yang pada saat itu sedang tertidur di ruang tengah,” ungkapnya.
Kemudian tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan menggerayangi tubuh korban. Dan korban juga berusaha untuk membuka baju korban. Namun saat itu korban terkejut dan berteriak minta tolong. Lantas pelaku berkata “kau diemlah, gek kubunuh kau”.
Dalam kesempatan itu korban berusaha berontak dan menendang pelaku. Dan kabur lari kearah dapur untuk mengambil pisau. Korban juga sempat menelepon handphone (HP) suaminya via video call saat didapur. Bahkan saat video call masih aktif sempat mengarahkannua kearah pelaku yang saat itu masih ada diruang tengah.
“Pelaku dikenali suami korban dan berkata saat di video call “B nak kau apoke bini aku”,” terangnya.
Kemudian setelah itu pelaku kabur melarikan diri. Sedangkan korban meminta pertolongan. Dan pelaku oleh masyarakat dikejar lantas diamankan. Kemudian Polsek BTS Ulu Cecar di backup Satteskrim Polres Mura mengamankan pelaku.
Barang bukti yang diamankan satu buah cangkul bergagang kayu, satu lembar baju daster warna biru putih dan lembar celana dalam warna putih. (Rif’at Achmad).