Bawaslu DKI Jakarta Gelar Rapat Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024

  • Whatsapp

Jakarta, 86News.co – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di gedung Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jumat (05/08/2022).

Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 1-14 Agustus telah dimulai Tahapan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2022 juga pada tanggal 2 Agustus kemarin telah dimulai tahapan Verifikasi terhadap data yang telah didaftarkan oleh partai politik ke KPU RI.

Dilansir dari Humas Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu akan mengawasi kerja-kerja yang dilaksanakan oleh KPU. Untuk Pemilu 2024, Verifikasi Administrasi yang dilakukan KPU menggunakan aplikasi yang dibuat oleh KPU yaitu Sipol, begitu juga pengawasannya dilakukan melalui aplikasi tersebut.

“Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah melakukan audiensi ke KPU Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik serta aplikasi sipol”, Ujar Jufri.

Jufri juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah menerbitkan surat keputusan dimana Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi tugas penyelesaian sengketa Pemilu sebagai penanggung jawab tugas pengawasan tahapan vierifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dan Bawaslu juga telah mendistribusikan akun dan password Sipol kepada Bawaslu tingkat Provinsi, selanjutnya Bawaslu Provinsi akan meneruskannya kepada Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.

Mahyudin, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa yang ditunjuk sebagai penanggung jawab tugas pengawasan tahapan verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dalam kesempatan ini memberikan penguatan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terkait pengawasan verifikasi Parpol. Dimana beliau menyampaikan potensi – potensi sengketa yang bisa terjadi di masa verifikasi administrasi.

Sitti Rakhman Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi SDM menegaskan meskipun Divisi Penyelesaian Sengketa yang menjadi penanggung jawab, namun Divisi Pengawasan tetap harus terlibat langsung memberikan dukungan.

“Kedepan kita harus melakukan pengawasan secara tepat dan professional ucap Fahruddin, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran”.

Burhanuddin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Pengawasan menyampaikan bahwa Upaya kita adalah melakukan pengawasan dan pencegahan dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga perlu menyiapkan alat-alat kerja sebagai laporan pengawasan kita pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

“kita harus bersiap pada kendala-kendala yang mungkin terjadi pada Sipol” ucap Sitti Khofifah, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas.

Kegiatan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, dan Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

(Redaksi)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.