Perkuat Tusi Jajaran Pemasyarakatan, Karutan Cipinang: Jajaran pemasyarakatan di Rutan Cipinang dapat menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI dan BerAkhlak

  • Whatsapp
Rapat Perkuat Tusi Jajaran Pemasyrakatan bersama taf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen

Jakarta, 86news.co — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengikuti Rapat Penguatan Tusi Pengamanan dan Intelijen yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono di Ruang Rapat Staf Khusus Menteri Lantai 5 Gd. Ex-Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (14/03).

Dalam penguatan tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono menyampaikan beberapa arahan dari Menteri Hukum dan Ham bahwa masih ada pemberitaan terkait permasalahan yang ada di Lapas / Rutan khususnya di DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Dalam pengarahannya beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah,” Ucapnya

Krismono juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Kemajuan perkembangan teknologi perlu juga disikapi dengan baik dan bijaksana oleh seluruh UPT Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menkumham ini pun mengatakan kita sebagai instansi Pemerintah sudah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. “Mari kita bersama-sama wujudkan satuan kerja yang benar-benar berorientasi kepada pelayanan prima dengan memperhatikan hak-hak warga binaan dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali mengatakan dengan adanya penguatan ini diharapkan jajaran Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta khususnya di Rutan Kelas I Cipinang menjadi lebih baik dan dapat menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI dan BerAkhlak. (Rilis/Red)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.