DPRD Sahkan Raperda Usulan Pemkot Lubuk Linggau Menjadi Perda

  • Whatsapp

Lubuk Linggau, 86News.co – Setelah melalui pembahasan cukup alot, akhirnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau, Rabu (13/09/2023).

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lubuk Linggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Pansus Dewan disampaikan Reza Ashabul Kahfi dari Fraksi Partai Golkar.

Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkot Lubuk Linggau, dirinya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian dan semangat yang ditunjukkan ketua dan anggota Pansus dalam membahas Raperda usulan eksekutif ini dengan rasa tanggungjawab.

Selain itu harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama. Puncaknya, hari ini Raperda usulan eksekutif dapat disetujui bersama untuk selanjutnya menjadi Perda Kota Lubuk Linggau,” ungkapnya.

Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuk Linggau untuk menindaklanjuti dan melaksanakan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan milik Pemkot Lubuk Linggau dengan nilai Rp 8.345.199.000 kepada Bank Sumsel Babel sehingga dengan demikian total jumlah penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau dari tahun 2002 sampai 2023 menjadi Rp 23.375.199.000.

Dengan bertambahnya penyertaan modal Pemkot Lubuk Linggau ini, diharapkan kedepan akan menambah deviden yang berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuk Linggau. (Rif’at Achmad)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.