Tangkap Oknum Atas Dugaan Aktor dan Fasilitator Penambangan Ilegal Mining di Wilayah Kec. Batu Putih, Kolaka Utara

  • Whatsapp

KOLAKA UTARA – Maraknya aktivitas Penambangan illegal di beberapa daerah Sulawesi Tenggara. Terkhusus di Kecamatan Wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lembaga Pemerhati Lingkungan Indonesia menyoroti adanya dugaan aktivitas penambangan illegal di wilayah Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara yang sangat potensi besar merusak lingkungan, pasalnya, aktivitas tersebut tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketua Umum Forum Pengawasan Lingkungan Pertambangan Indonesia (LPI) dan dan Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup Indonesia (LPHI) saling mengecam atas berjalannya aktivitas produksi pertambangan Illegal di wilayah Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara.

Menurut Ketua LPI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI) harus segera mengambil sikap tegas. Pasalnya, ia menilai apabila tidak ada tindakan dari Pemerintah Pusat atas aktivitas tambang ilegal ini, tentu selain merugikan negara juga merugikan masyarakat dan merusak lingkungan alam sekitar.

Selain itu, ia juga menilai aktivitas penambangan ilegal ini dapat merusak lingkungan yang berkelanjutan.

Melalui siaran persnya, Ketua LPI menyebut aktivitas penambangan ilegal ini tidak akan terjadi tanpa adanya oknum yang menjadi fasilitator. Dirinya mengatakan bahwa aktor dari semua aktivitas penambangan ilegal ini di komandoi oleh Eks Menejer PT. PANDU CITRA MULIA, yaitu yang bernama Eryk.

Senada dengan Ketua Umum LPI, ditempat yang sama Ketua Umum LPHI menyampaikan dirinya bersama anggota LPHI akan segera melakukan aksi Kementerian ESDM, KLHK, dan MABES POLRI guna dapat segera menghentikan aktifitas dengan menggunakan Dua Jetty/ Terminal Khusus yang berada di Kec. Batu Putih dan untuk segera menangkap  aktor dari fasilitator aktivitas penambangan illegal mining tersebut.

“Tentu kami sedang melakukan konsolidasi dengan teman-teman LSM dan NGO Lingkungan untuk segera mengelar aksi di Kantor ESDM dan Mabes Polri agar segala aktivitas yang merugikan semua pihak ini termasuk negara segera dihentikan. Dan kami juga akan melakukan pelaporan sekaligus aksi di mabes polri untuk segera menangkap yang diduga menjadi aktor utama yaitu ERYC”, katanya, (adm)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.