Hari Pertama Pj Wali Kota Lubuk Linggau H.Trisko Defriansyah, Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Lubuk Linggau

  • Whatsapp

Lubuk Linggau, 86News.co – Hari pertama kerja Ir.H.Trisko Defriansyah, ST M.Si IPU menjabat sebagai Pj Wali Kota Lubuk Linggau, langsung menghadiri pemusnahan barang bukti digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Sumatara Selatan (Sumsel), Selasa (19/09/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut rampasan tindak pidana telah diputus PN Lubuk Linggau dari tiga wilayah yakni Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara (MLM) tersebut meliputi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,746,057 kg, pil ekstasi 172 butir, ganja kering 663, 35 gram ubi dengan cara dibakar. Beberapa pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang dengan cara dipotong.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang sudah mempunyai berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau sejak bulan April hingga September 2023 “ ujar Kajari Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Adi Kristianto sembari menambahkan, BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari 79 perkara Narkotika, 13 perkara Kemnegtibun , dan 6 perkara Orang Harta dan Benda (Oharda).

Sementara itu, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansyah mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan tersebut yang merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan penegak hukum di wilayah Kota Lubuk Linggau, Musirawas dan Musi Rawas Utara (MLM).

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, menujukan keseriusan pihak penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya,”pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut antara lain Kalapas Kls IIA Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara,
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha diwakili Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kasat Narkoba, AKP Herdawan diwakili KBO Resnarkoba, Iptu Suroso (Rif’at Achmad)

ARTIKEL YANG DISARANKAN :

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.