Bupati Rohul Buka Workshop Evaluasi Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2024

Berita, Pemerintahan708 Dilihat
banner 468x60

Rokan Hulu, 86News.co – Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 di kabupaten Rokan Hulu dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang di laksanakan di convention hall Islamic Center Rokan Hulu, Minggu (21/07/2024).

Acara Dengan tema ” Pengelolaan Keuangan Des yang Akuntabel, dalam rangka. Percepatan
Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” itu menghadirkan Narasumber Anggota komisi XI DPRD RI Abdul Wahid, S.Pd.i, Kanwil DJPb direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Riau Rifai Yusup, SST,Ak, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kab. Rokan Hulu Stefano Alexander Aron Marbun SH, MH, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, dan Pembangunan dan tata kelola Pemerintahan Desa BPKP Fauqi Achmad Kharir, Ak, M.Ec, Dev. Kemudian sebagai Moderator Plt. Inspektur Kabupaten Rokan Hulu Abe Efendi Aziem, SSTp, M.PA, CPPA.

banner 336x280

Acara Workshop ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan kepala Desa Se Kabupaten Rokan Hulu.

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman diawal sambutannya mengucapkan Selamat datang kepada Bapak Abdul Wahid anggota Komisi XI DPR RI dan rombongan semua dengan kunjungannya dapat membawa perubahan terutama tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Kemudian saya juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pengorganisasi acara di kelas hari ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa serta memajukan pembangunan di tingkat desa” katanya.

Sukiman menegaskan Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa merupakan aspek yang sangat krusial dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, keberhasilan program-program yang dilaksanakan di tingkat Desa sangat bergantung bagaimana pengelolaan sumber daya yang ada baik itu berupa dana fasilitas maupun tenaga kerja.

“Oleh karena itu evaluasi yang mendalam dan sistematis sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang kita jalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa” ujarnya.

Lebih lanjut sukiman mengatakan Melalui workshop ini dapat mengevaluasi berbagai aspek terkait pengeluaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa serta mencari solusi terbaik untuk setiap tantangan yang dihadapi.

“Kami berharap workshop ini dapat menjadi forum yang produktif di mana setiap peserta dapat berbagi pengalaman mengidentifikasi masalah serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di daerah kita” ucapnya.

Kemudian, orang no. 1 di Rokan hulu itu juga menambahkan Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa maka pemerintah juga telah mencanangkan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah Desa.

“Dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah ini maka pada tahun 2024 Pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hulu yang bekerjasama dengan BPR Rokan Hulu telah melakukan pelatihan dan bimbingan teknis bagi bendahara Desa se Kabupaten Rokan Hulu tentang penerapan transaksi non tunai tersebut dengan sistem yang dikenal dengan Cash management system (CMS) yang terkoneksi dengan siskeudes online” terang Sukiman.

Selanjutnya Sukiman berharap Kepada BPKP perwakilan Provinsi Riau kiranya tidak bosan untuk senantiasa memberikan pendampingan kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal perbaikan perbaikan tata kelola keuangan dan aset sehingga bisa lebih baik tertib dan akuntabel, kemudian kepada para Camat diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Kemudian kepada kepala desa saya berharap hendaknya seluruh kepala desa bekerja dengan baik tertib, disiplin dan tetap mematuhi aturan yang berlaku pengelolaan keuangan Desa harus dilakukan berdasarkan lima (5) asas pokok yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin” tutupnya.

Usai di buka secara resmi oleh Bupati, acara di lanjutkan dengan Pemaparan materi oleh Narasumber mengenai pengelolaan Keuangan desa serta pengawasan akuntabilitas keuangan desa dan tata kelola pemerintahan desa.
(***/Nr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *