86news co.SUMEDANG -Sat Reskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AAO (41) dan DN (26) yang diduga menjadi pelaku Curanmor di wilayah Kec. Jatinangor Sumedang.
Kamis (15/08).
Kapolres Sumedang Polda jabar.AKBP Joko Dwi Harsono, S.L.K.,M.Hum., melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful,
S.H., M.H., menerangkan Kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan dari Korban Debi warga Dsn. Citalaga Kec. Jatinangor, Sumedang.
Pencurian ini terjadi di rumah milik Korban Debi pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 jam 02.00 Wib
di Dsn. Wates Desa. Cisempur Kec. Jatinangor,Sumedang.
Pelaku melakukan perbutan tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah pelapor lalu pelaku melihat sepeda motor yang diparkir didalam rumahl kemudian pelaku mengambil sepeda motor dengan kunci palsu sedangkan kunci asli ada pada pelapor diduga pelaku keluar lewat jalan belakang membawa sepeda motor tersebut dan rumah pelapor dalam keadaan kosong di tinggalkan oleh pemiliknya.
Dari kedua pelaku didapatkan barang bukti berupa 1 unit Kr 2 merk Honda beat 1 potong celana levis warna biru dongker 1 potong jaket warna biru bertuliskan C’Est Lavie 1 buah kunci letterT dan mata pisaunya (Astag)
1 buah obeng min warna hitam
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Sumedang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Wawan