Toraja Utara, 86News.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye dan laporan dana kampanye Pilkada serentak tahun 2024, di aula Kantor KPU Rantepao Torut, Kamis (19/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Brikken Linde Botting, SH,,MH Kasat Intelkam Polres Torut, Desi Salinding, SE.
Dalam kesempatannya, Brikken memaparkan beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam melakukan pengawasan di tahapan kampanye.
“Ada jadwal kampanye, ada metode kampanye, ada materi kampanye, ada larangan dalam kampanye dan dana kampanye itu sendiri, ini yang menjadi fokus perhatian kita (dalam melakukan pengawasan)” terangnya.
“Bagaimana jadwal kampanye, kapan kampanye dilaksanakan, kapan selesainya, terus apa metode kampanye yang kita gunakan, dan bagaimana materi kampanye yang harus kita sampaikan, larangan – larangan apa saja yang harus kita jaga dalam kampanye, dan bagaimana menggunakan dana kampanye”, lanjutnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Toraja Utara, Jani Hery Pakan mengajak seluruh pihak untuk tidak melibatkan semua pihak yang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye, salah satunya yaitu Aparatur Sipil Negara.
Selain Bawaslu Rapat koordinasi yang digelar KPU tersebut, diikuti oleh beberapa pihak, diantaranya Perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Camat, dan partai politik, serta tim penghubung (LO) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara serta para Wartawan. (David)