86news co.Majalengka, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada pihak kepolisian dan diterima langsung oleh Kapolsek Jatiwangi, kali ini Jumat Curhat dilaksanakan di Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jum’at (18/10/2024).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudi Djunardi mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga di sekitar wilkum Polsek Jatiwangi terhadap kepolisian”.
Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek.
Setiap jumat, jajaran Polsek Jatiwangi membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat masayarakat berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat.
Lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa program Jum’at curhat merupakan program prioritas kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat mabes sampai Polsek jajaran seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menyerap informasi dari masyarakat berkaitan dengan berbagai hal, terlebih yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas.
Polsek Jatiwangi berkomitmen untuk melakukan harkamtibmas secara optimal dengan memberdayakan seluruh potensi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Jatiwangi, ungkap nya “.
Editor : Wawan