63 Anggota KPPS Desa Cintamanik Kecamatan Karangtengah Garut Resmi di Lantik

banner 468x60

Garut, 86News.co – Sebanyak 63 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, resmi dilantik pada hari Kamis, 7 November 2024. Pelantikan ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Aula Kantor Balai Desa Cintamanik.

Yang dihadiri langsung Kepala Desa Cintamanik Cecep Supriyadi serta Danposramil sersan kepala Dadan, Panwascam, ketua KPS Desa Cintamanik Ian Yustawan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cintamanik.
Garut, Kamis (07/11/2024).

banner 336x280

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum yang adil dan transparan.

Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua KPS Desa Cintamanik Ian Yustawan Beliau memimpin upacara dengan khidmat, mengingat pentingnya peran KPPS dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi.

Setiap anggota KPPS dilantik secara langsung, dengan harapan bahwa mereka akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas selama proses pemungutan suara.

Kepala Desa Cintamanik turut memberikan ucapan selamat serta memberikan pesan yang sangat penting kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Mereka berharap agar KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mengamankan hak suara warga, dan menjaga proses pemilu agar berjalan dengan lancar dan adil.

“Saya berpesan jaga netralitas kita sebagai panitia penyelenggara pemilu, jangan ikut berkampanye serta mensukseskan salah satu calon, jaga netralitas berkerja sesuai regulasi yang ada”. Ucapnya

Pelantikan KPPS ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan menuju Pemilihan Pilkada tahun 2024. Dengan adanya KPPS yang siap bertugas, diharapkan proses demokrasi di Desa Cintamanik dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan pilihan politik yang bebas dan rahasia. (Dindin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *