TANGSEL,86news.co – Pada hari Jumat, 8 November 2024, Polsek Serpong menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Bani Aji, yang didampingi oleh sepuluh personel piket dari berbagai fungsi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti tawuran dan kejahatan malam di area sekitar Jl. Letnan Sutopo, Perumahan Sektor 14 Nusa Loka BSD, dan Jl. Raya Ciater.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif terhadap kerawanan tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal sebagai 3C. Selain itu, personel Polsek Serpong juga memfokuskan patroli pada pencegahan aksi tawuran remaja dan aktivitas balap liar, baik motor maupun lari, yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar lokasi operasi.
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Bani Aji menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Operasi Cipta Kondisi ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Serpong tetap kondusif dan jauh dari tindakan kriminalitas,” ujarnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan warga di wilayah hukum Polsek Serpong dapat merasa lebih aman dan tenang dalam beraktivitas. Kepolisian setempat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan melalui patroli dan operasi rutin di titik-titik rawan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat