GARUT, 86News.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka secara resmi Rapat Penyusunan Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development / IAD) berbasis Perhutanan Sosial. Acara ini digelar di Aula Cimanuk, Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, pada Selasa (19/11/2024).
Rapat ini dihadiri perwakilan dinas terkait, organisasi masyarakat Islam, dan pemangku kepentingan lainnya. Sekda Garut menggarisbawahi pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan pengembangan perhutanan sosial berjalan efektif dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Nurdin menekankan pentingnya optimalisasi potensi perhutanan sosial di Kabupaten Garut yang mencapai luas 74 ribu hektare. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan lahan tersebut harus dilakukan secara terintegrasi melalui pendekatan IAD.
Para peserta diminta untuk membuat rencana aksi terhadap pengembangan perhutanan sosial yang ada di Kabupaten Garut, terlebih dalam kesempatan ini hadir perwakilan dari beberapa dinas terkait hingga perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang ada di Kabupaten Garut.
“Saya minta tadi saya perintahkan peserta, peserta serius dalam rangka mengeksplor apa yang dilakukan hari ini, tuangkan apa yang menjadi ide-ide brilian teman-teman SKPD, masuk dalam perencanaan yang holistik, yakinkan juga itu bisa dianggarkan, karena semuanya atas kepentingan rakyat yang kurang beruntung (khususnya) yang berada di lingkup perhutanan,” ujar Nurdin.
Ia berharap rencana aksi IAD ini mampu mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan perhutanan sosial.
“Bisa melibatkan masyarakat, masyarakat yang ada di situ yang di lingkungan perhutanan, sehingga jadilah sumber pendapatan mereka, sehingga ada kepastian pendapatan yang konotasinya nanti akan memberikan juga tingkat kesejahteraan mereka,” harapnya.
Sementara itu, National Coordinator Forest Programme V, Desy Emawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman. Di Indonesia, program ini diterapkan di empat provinsi, dan 4kabupaten, termasuk Kabupaten Garut. Melalui program ini, imbuh Desy, Pemerintah Jerman membantu Indonesia untuk mendorong pengembangan perhutanan sosial.
Desy memaparkan bahwa perhutanan sosial bertujuan memberikan akses kelola kepada masyarakat sekitar hutan dengan lima skema, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), dan Pola Kemitraan.
“Kegiatan hari ini adalah salah satunya bagaimana mengembangkan perhutanan sosial itu dengan lintas sektor,” ujarnya.
Kegiatan ini dikembangkan dengan pendekatan lintas sektor, melibatkan pemerintah, LSM, kelompok masyarakat, swasta, dan media dalam kerangka Pentahelix.
Desy menambahkan, program IAD akan membantu pemerintah daerah mengembangkan perhutanan sosial hingga 2026.
Ia berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang ada di lingkungan Pemkab Garut bisa mensinergiskan programnya dengan program IAD ini.
Di sisi lain, Desy, menyatakan, projek yang sedang pihaknya kerjakan ini akan berlangsung hingga 2026, sehingga di waktu yang tersisa akan ada masterplan rencana aksi IAD di Kabupaten Garut yang akan disahkan.
“Semuanya penting karena semuanya pastinya akan memberikan peran dan juga akan memberikan tanggung jawab juga dan bagaimana IAD yang nantinya disusun ini bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa ownership atau kepemilikan lahan perhutanan sosial yang akan dikembangkan merupakan kepemilikan bersama, bukan milik KLHK ataupun pihak Pemerintah Jerman.
“Ownership-nya adalah milik bersama, baik pemerintah, universitas, kelompok masyarakat, maupun sektor swasta. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi dokumen hidup yang bisa diimplementasikan demi kemajuan ekonomi daerah dan masyarakat sekitar kawasan hutan,” tandas Desy.
MUKRIN