Aceh Selatan, 86News.co – Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) Aceh Selatan dinilai amburadul baik secara administrasi maupun secara kebijakan anggaran.
Hal itu terlihat dari banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan namun tidak terbayar termasuk dugaan munculnya beberapa kegiatan yang tidak dibahas bersama dengan DPRK.
Menurut Ketua DPD II Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Aceh Selatan melalui Kepala Devisi Litbang, Budiawan kondisi ini diperparah dengan ada saling lempar tanggung jawab sesama pihak pemegang kebijakan.
“Kita melihat drama jelang tutup tahun anggaran tidak ada yang bisa berkoordinasi secara penuh, misalnya kita cari Kepala BPKD itu sulit ditemui, Pj Bupati bahkan berada diluar daerah semenjak memasuki tahun baru Pj bupati tidak pulang-pulang kemudian Pj Sekda selaku ketua TAPK mengaku tidak memiliki kewenangan, ini persoalan yang dialami oleh rekanan maupun para pihak yang berkepentingan,” kata Budiawan, (4/1/2025).
Menurutnya jumlah defisit yang sangat bengkak yakni diperkirakan mendekati angka Rp. 200 miliar menjadi persoalan serius.
“Yang kita sayangkan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma itu merupakan putra daerah dan sebelum dipercaya menjadi Pj merupakan Sekda yang merupakan Ketua TAPK seharusnya ia memahami betul kondisi keuangan Aceh Selatan,” paparnya.
Lebih lanjut menurut Budiawan, dengan menaikkan asumsi pendapatan asli daerah (PAD) hanya untuk membuka ruang melahirkan program baru artinya kemungkinan anggaran itu memang sudah diprediksi tidak akan tercapai.
“Seharusnya Pj Bupati sudah tau persis kondisi ini, sebab beliau bukan ASN dari luar yang ditempatkan disini melainkan memang ASN lokal yang sudah paham betul terkait kondisi daerah,” jelasnya lagi.
Ia menambahkan dari beberapa persoalan ada yang tak kalah heboh namun terkesan ditutupi yaitu tidak ditransfernya dana Desa yang bersumber dari BHP dan BHPRD.
“Soal ini tidak ada penjelasan yang kongkrit dari Pemerintah Aceh Selatan melalui dinas terkait, bagaimana nasib dari Dana Desa yang tidak terbayarkan tersebut, kejadian ini juga pernah terjadi pada saat Covid 19, tapi bukan tidak dibayarkan sama sekali hanya saja kurang bayar dan dibayarkan pada tahun berikutnya,” paparnya.
Informasi yang kami dapat tahun ini seluruh Dana Desa yang bersumber dari BHP dan BHPRD tidak ditransferkan ke gampong, tanpa penjelasan.
“Ini akan menjadi masalah besar di Gampong, sebab setiap Gampong menggunakan Dana itu untuk kebutuhan Siltap perangkat desa menutupi kekurangan ADG, pembayaran BPJS Ketenegakerjaan dan kebutuhan lain, bagaimana Desa memepertamgungjawabkan ini sementara tidak penjelasan dari Pemkab dan ini adalah kejadian luar biasa,” ungkap Budiawan.
Pj Bupati seharusnya selain bertugas menyukseskan Pilkada serentak juga mengontrol angka defisit, bukan malah menambah beban daerah, tambah Budiawan.
“Apalagi jika Pj Bupati komit defisit yang sudah hampir tuntas atau tersisa sekitar 42 miliar lagi akhirnya bertambah hingga mendekati angkat 200 miliar.”
Budiawan juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk segera membentuk pansus mengusut pengelolaan keuangan di Pemkab Aceh Selatan.
“Sebaiknya DPRK harus segera membentuk pansus supaya jelas akar persoalan anggaran yang sedang terjadi,” pungkasnya. (Is)