Debt Collector Yang Meresahkan Masyarakat Dengan Modus Operandi Bahwa Motor nya Ada Masalah.

Berita, Uncategorized284 Dilihat
banner 468x60

86news co.BANDUNG – Kepolisian Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar mengamankan sejumlah panagih hutang dengan beberapa
kendaraan tepatnya di wilayah Halte Langonsari Kec Pameungpeuk Kab Bandung, Senin (20/1/2025)

“Dugaannya ‘debt collector. Mereka sudah diamankan dan dilakukan pendataan di Polsek Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk mengamankan 10 orang terduga dan berhasil
mengamankan 11 Unit Sepeda Motor serta 2 buah senjata tajam

banner 336x280

kata Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi.SH Sebelumnya,ramai di media sosial menyampaikan bahwa maraknya Debt Collector yang meresahkan Masyarakat dengan modus operandi bahwa motor.yang digunakan pengendara bermasalah atau ada sangkutan dengan leasing

Penangkapan para terduga Debt Collector diapresiasi oleh warga masyarakat kabupaten Bandung salah
satunya sebut saja SDI dirinya mengaku bahwa sepeda motor Honda Beat milik nya berhasil kembali diamankan oleh petugas Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono.SH SIK MH CPHR melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi SH saat di konfirmasi
menyampaikan bahwa Polsek Pameungpeuk

atas aduan dari masyarakat membenarkan adanya penangkapan para terduga Debt Collector tersebut
dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pameungpeuk.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *