Operasi Pekat, Polsek Cileunyi Amankan Ratusan Botol Miras di Sebuah gudang di Cilengkrang

Berita, Giatops96 Dilihat
banner 468x60

Bandung, 86News.co – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya Kecamatan Cileunyi, Polsek Cileunyi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Selasa (21/1/2025) malam.

Operasi pekat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Cileunyi Ipda Asep Saepudin ini, menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Cileunyi.

banner 336x280

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah rumah warga di Kecamatan Cilengkrang yang dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan miras.

Di tempat ini, petugas berhasil menyita sedikitnya 146 botol miras berbagai jenis. Penindakan tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan mengatakan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas. Berkat kerja sama yang solid, kita berhasil mengamankan sejumlah besar miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah/toko dan masyarakat sekitar untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras.

Kapolsek pun berharap dengan adanya operasi ini, peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cileunyi dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolsek kembali mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolsek. (Budi Jaya)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *