PADANG LAWAS, 86News.co – Musyawarah Cabang (Muscab) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Padang Lawas ke III telah terlaksana dengan baik dan menetapkan Heri Andi Tanjung SE sebagai Ketua BPC Gapensi Padang Lawas serta Badan Pengurus Cabang (BPC) untuk Periode 2025-2030. Muscab ke III ini berlangsung di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Kamis, (23/01/25).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Padang Lawas Ir.Ardan Noor Hasibuan MM yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pemerintahan Drs.H.Marza Zennova MM menyampaikan bahwa pemerintah daerah berterima kasih kepada semua pihak atas suksesnya muscab III ini dan mengajak untuk menghormat serta Arif dan bijaksana terhadap apa yang telah diputuskan dalam muscab.
Demi kemajuan Gapensi ke depan. Dirinya berharap Gapensi dapat bergerak lebih profesional dan maksimal dalam kapasitas dalam pembangunan daerah dan berpesan agar pengurus BPC Gapensi periode 2025-2030 agar dapat membangun kerjasama dan sinergi dengan Pemda serta mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan kelompok maupun golongan.
Sementara itu, Ketua DPC Gapensi terpilih, Heri Andi Tanjung SE didampingi Sekretaris Hamdan Junaidi Nasution kepada media menjelaskan tantangan yang dihadapi dengan perkembangan kemajuan tekhnologi yang berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan akan dijelaskan kepada anggota nanti.
Ditempat yang sama, Hamdan junaidi Nasution juga menyampaikan GAPENSI ke depan di bawa kepemimpinan Andi tanjung dan akan membawa Gapensi lebih baik kedepannya dengan merangkul semua kontraktor di Kabupaten Padang Lawas.
“Dan juga memberikan pemahaman yang baik selain itu juga membangun kerjasama dengan pemerintah daerah secara baik dengan mendukung semua program pemerintah untuk memajukan Kabupaten Padang Lawas secara khusus di bidang konstruksi,”singkatnya
Senada dengan harapan oleh ketua BPD Gapensi Provinsi Sumatera Utara, Sanggam SH Bakkara yang menjelaskan bahwa setelah terbitnya permen PU No 6 Tahun 2021, tentang perizinan berbasis risiko maka perlu penyesuaian dari pelaku jasa usaha terutama terkait kelengkapan dokumen administrasi.
Dia mengatakan hampir ada Ribuan anggota gapensi di seluruh tanah Sumatera Utara namun baru sekitar kurang lebih Ratusan anggota yang telah diproses sesuai dengan PP 05 dan permen PU nomor 6 tahun 2021 dimana tidak memberi ruang untuk pelaku jasa usaha kecil untuk melakukan kelengkapan administrasi untuk sertifikasi badan usaha nya.
Ketua DPD Gapensi Provinsi Sumatera Utara juga berharap kepada kepengurusan BPC yang terpilih untuk ekstra keras bekerja dan dapat memfasilitasi anggota Gapensi di Kabupaten Padang Lawas supaya regulasi yang sulit ini secara perlahan-lahan dapat diatasi.
“Untuk itu, Selamat dan sukses kepada Pengurus BPC Gapensi Padang Lawas periode 2025-2030 semoga membawa perubahan untuk Kabupaten Padang Lawas dan tetap amanah dalam menjalankan roda organisasi,”tutup Bakkara. (As-hap)