Kepala BPN Lebak Konsolidasi Terbitkan Sertifikat Tanah Untuk Semua Peribadatan Beragama

Berita, Uncategorized125 Dilihat
banner 468x60

Lebak, 86News.co – Kepala BPN Kabupaten Lebak konsolidasikan untuk terbitkan sertifikat tanah melalui Program tanah sistematis langsung (PTSL) dengan memanggil semua kalangan agama di kabupaten Lebak, Jumat (24/01/2025)

Dalam pernyataan nya kepala BPN mengatakan bahwa program PTSL ini guna untuk membantu masyarakat dan sarana peribadatan dari berbagai agama diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Kepercayaan di seluruh kecamatan se-kabupaten Lebak.

banner 336x280

Alhamdulillah saya bermusyawarah dan konsolidasikan tentang program ini untuk mempermudah sekaligus guna membantu semua umat beragama dalam menjalankan ibadahnya masing-masing, agar semua penganut agama bisa rukun, tentram damai dan sejahtera dalam melaksanakan ibadahnya.

Saya membuat rekapitulasi untuk semua sarana peribadatan diantaranya: Untuk agama Islam 1.389.372 pemeluk/orang , Kristen 1.870 pemeluk/orang, katolik 1.113 pemeluk/orang, Budha 997 pemeluk/orang, Hindu 82 pemeluk/orang, Konghucu 245 pemeluk/orang dan Kepercayaan 13.945 pemeluk/orang.

“Saya berharap dengan adanya program ini semua penganut agama bisa rukun , tentram damai dan sejahtera dalam melaksanakan ibadahnya sesuai Aqidahnya,”terangnya

Semua agama wajib mendapatkan kebebasan dalam melakukan aqidahnya dan melakukan ibadahnya dengan tentram, makanya kita kumpulkan dalam satu wadah. Pungkasnya

Apresiasi semua pembawa penganut agama dari semua kecamatan yang ada di kabupaten Lebak, dengan adanya program PTSL dari kepala BPN Lebak kita berharap diantara semua penganut beragama kita bisa rukun tentram damai dan sejahtera dalam melaksanakan ibadahnya.

“Sekali lagi saya mengapresiasi kepala BPN Lebak yang sudah membantu semua tempat sarana ibadah untuk di sertifikat kan,”ucap H.Zubady Haerudin selaku ketua FKUB Lebak

Warsa komara

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *