Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Tim Penggerak PKK Toraja Utara Dikeritisi Masyarakat

Berita, Uncategorized2185 Dilihat
banner 468x60

Toraja Utara 86News.co – Rencana pengadaan kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2025 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025, tercatat enam unit mobil akan dibeli untuk para pejabat daerah.

banner 336x280

Dalam daftar tersebut, terdapat empat unit Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR Sport 4×4 AT yang diperuntukkan bagi Ketua DPRD serta dua Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, sementara satu unit lainnya akan digunakan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi.

Selain itu, satu unit Hyundai Santa Fe direncanakan untuk Ketua Tim Penggerak PKK Toraja Utara, Damayanti Batti, yang juga istri Bupati Toraja Utara.

Harga kendaraan ini diperkirakan berkisar Rp600 juta hingga Rp900 juta.

Sementara itu, awalnya Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dikabarkan akan menggunakan Toyota Alphard Vellfire seharga Rp1,8 miliar.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa kendaraan dinas yang akan digunakan adalah mobil listrik BYD tipe Denza.

“Ya, randis saya rencana BYD tipe Denza. Ini mobil listrik yang harus diisi daya (di-charge),” ujar Frederik melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/3/2025). Seperti dikutip dari TRIBUNTORAJA.COM

Saat ini, pengisian daya mobil listrik di Toraja hanya dapat dilakukan di PLN setempat. Selain itu, ketersediaan bengkel serta suku cadang kendaraan listrik di wilayah ini masih menjadi kendala.

Aktivis Soroti Pengadaan Randis

Rencana pengadaan kendaraan dinas ini menuai kritik dari aktivis Yulius Dakka.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat.

“Sangat disayangkan jika pengadaan ini benar-benar dilakukan. Saat pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran, Pemda justru mengalokasikan dana untuk hal yang tidak terlalu mendesak,” ujarnya melalui sambungan telepon. Seperti di lansir dari TRIBUNTORAJA.COM

Ia menduga, program pengadaan kendaraan dinas ini sudah dianggarkan sejak tahun lalu pada masa pemerintahan Yohanis Bassang (Ombas) – Frederik Victor Palimbong, ketika Frederik masih menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara.

Menurutnya, kebijakan ini tidak tepat mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit Rp147 miliar.

“Setahu saya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kekurangan sekitar Rp147 miliar dari yang ditargetkan. Jika masih memungkinkan untuk dibatalkan, tentu rakyat akan lebih simpati kepada pemerintah,” katanya.

Yulius juga menyoroti keputusan sejumlah daerah yang tetap menggunakan kendaraan dinas lama karena masih layak pakai.

Ia menyarankan agar pengadaan kendaraan dinas disesuaikan dengan skala prioritas, dan jika tetap dilakukan, sebaiknya memilih kendaraan dengan harga yang lebih ekonomis namun tetap fungsional.

Ia pun mengingatkan agar Pemkab Toraja Utara lebih fokus pada peningkatan kinerja ketimbang fasilitas.

“Jauhkan dulu keinginan mendapatkan fasilitas mewah sebelum menunjukkan kinerja nyata. Hal ini memang tidak salah, tetapi kurang pantas dalam kondisi seperti sekarang. PAD Toraja Utara juga masih sangat minim, sebagian besar hanya bergantung pada pajak pemotongan hewan,” tegasnya.

Terakhir, Yulius mengajak anggota DPRD Toraja Utara untuk lebih mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum memutuskan menggunakan kendaraan dinas mewah.

“Gunakan hati nurani. Pantas atau tidak menggunakan mobil mewah saat rakyat sedang dalam kesulitan?” tutupnya. (Red/David)

Sumber : TRIBUNTORAJA.COM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *