Kurang Dari 24 Jam Polres Sumedang Ungkap Kasus Curas, Empat Tersangka Diamankan

Berita, Uncategorized107 Dilihat
banner 468x60

86news co.Sumedang – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Polda jabar .berhasil mengungkap kasus pencurian
dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancakalong yang terjadi .Kabupaten Sumedang Kamis 03/04/2025 April 2025

Dalam pengungkapan ini, empat orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial SW, DP, MR,dan D. Kasus bermula saat korban berinisial AK yang
merupakan warga Grobogan Jawa Tengah, mengajak bertemu dengan IP yang diketahui merupakan istri dari tersangka utama, SW.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, korban berniat memberikan sebuah handphone baru kepada IP.Namun, niat baik tersebut dimanfaatkan oleh SW untuk menjebak korban.Dengan menggunakan handphone milik istrinya, SW menghubungi korban dan mengatur pertemuan di Jalan Sumedang-Subang, tepatnya di Dusun Selaawi RT 002 RW 007, Desa Sukahayu, Kecamatan
Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Saat korban tiba di lokasi yang telah disepakati,tersangka D langsung memiting leher korban dari belakang dan memukul wajahnya hingga korban
terjatuh.Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan ditempatkan di jok tengah. Di dalam mobil, tersangka
SW menunjukkan isi percakapan WhatsApp antara korban dan IP, lalu memukulkan handphone ke kepala
dan wajah korban.

Sementara itu, sepeda motor milik korban dibawa oleh tersangka MR yang mengikuti mobil dari belakang.
Selama dalam perjalanan, para. tersangka melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban menggunakan tangan kosong, alat berupa power bank, dan bahkan menyundutkan rokok ke wajah
korban.

Korban akhirnya diturunkan di wilayah Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, dalam kondisi terluka parah. Barang-barang pribadi korban, termasuk ponsel dan sepeda motor, dirampas oleh para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tujuh unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor milik korban, satu unit mobil yang
digunakan pelaku dalam aksi kejahatan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *