SEMARANG, 86News.co – Gus Leman segera berkirim surat ke Duta Besar Belanda di Jakarta, hal ini terkait program tayangan di channel milik Edis TV, yang menurutnya melecehkan agama Islam. Sabtu (12/4/2025)
Surat yang akan dikirim meminta petunjuk untuk melakukan gugatan terhadap Edis TV di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
“Tidak ada solusi atau cara lain untuk menghentikan Edis TV selain meminta petunjuk ke Mahkamah Internasional,” kata Gus Leman.
Dikatakannya, yang bisa mengajukan perkara ke Mahkamah Internasional itu adalah negara bukan pribadi ataupun lembaga. Gus Leman berharap Mahkamah Internasional bisa mengeluarkan Fatwa atau lex spesialis sehingga dirinya bisa membawa masalah Edis TV ke Mahkamah Internasional.
Gus Leman mengatakan sudah ada beberapa pihak yang memberikan dukungan untuk menghentikan tayangan Edis TV yang dinilai merugikan umat muslim.
“Namun, PR utamanya adalah permasalahannya itu, lewatnya kemana, itulah yang harus dipikirkan,” ujarnya.
“Jika melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri atau melaporkan Edis TV ke Kepolisian NKRI pasti sulit, karena menurut hemat saya meski Edis itu masih berkewarganegaraan Republik Indonesia, namun saat ini dia berdiam di USA jadi saya yakin pasti akan sangat sulit melakukannya, jika Edis tidak mau hadir bagaimana kan tidak bisa jalan prosesnya,” kata Gus Leman.
“Sedangkan kalau kita minta dicabut pasport milik Edis, nanti Edis pasti akan minta suaka ke Amerika ya kan tetap tidak akan bisa,” kata Gus Leman.
“Sebetulnya saya hanya meminta kepada Edis untuk menghentikan program Edis TVnya itu saja. Marilah kita jaga toleransi, meski berbeda keyakinan tetap hidup berdampingan dengan baik dan damai. Kita fokus saja untuk mencari rejeki yang halal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kita, ini kan jaman susah banyak negara-negara mengalami kesusahan ekonomi, untuk apa debat masalah agama, lebih baik kita pikirkan saja nasib keluarga kita,” pungkasnya.
Vio Sari