Pangandaran, 86News.co – Lagu Beurat menjadi salah satu lagu Sunda paling fenomenal sepanjang tahun 2024. Diciptakan oleh Muhamad Ijudin Rahmat atau lebih dikenal sebagai Kang Judin di kalangan musisi, lagu ini berhasil meraih popularitas luar biasa dan diprediksi akan memberikan royalti terbesar kepada penciptanya tahun ini.
Dirilis pada November 2022 melalui platform YouTube KZ Musik Bandung dan dibawakan oleh Yayan Jatnika, lagu Beurat telah ditonton lebih dari sepuluh juta kali.
Tidak hanya itu, lagu ini juga menarik perhatian banyak musisi ternama seperti Ade Astrid, Nina, Nazmi Nadia, Krisna Sagara Rusdi Oyag, serta ratusan YouTuber lainnya untuk meng-cover ulang. Jika diakumulasi, jumlah penontonnya melampaui 100 juta tayangan, belum termasuk platform lain seperti Instagram, TikTok, Facebook, iTunes, Google Play, Spotify, Apple Music, hingga Pandora.
Melihat popularitas tersebut, sahabat Kang Judin, Indra Firzi, mendorongnya untuk mendaftarkan diri ke WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) agar hak cipta lagunya bisa dikelola dengan baik.
“Alhamdulillah, saya sudah membantu Kang Judin terdaftar di WAMI tahun ini. Mulai Juli 2025, Kang Judin akan mulai menerima hak eksekutif dari royalti ciptaannya,” ujar Indra Firzi.
Menurut Indra, potensi royalti yang akan diterima Kang Judin bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Selama 2023 hingga 2024, Kang Judin belum pernah menerima hak royaltinya karena belum ada lembaga yang menagihkan ke platform-platform musik. Setelah terdaftar, WAMI akan mengelola semua hak itu,” tambahnya.
Indra berbagi pengalaman saat dirinya mendapatkan royalti lebih dari Rp. 180 juta per tahun dari lagu “Kau Dulu Bukanlah yang Sekarang” yang dibawakan Tegar dan viral di YouTube. Ia yakin royalti Beurat bisa jauh lebih besar, mengingat banyaknya musisi yang meng-cover lagu tersebut dengan jumlah penonton jutaan.
Selain Beurat, karya Kang Judin lain seperti Nahan Beus Cimata (dibawakan Abiel Jatnika), Peurih (Yayan Jatnika), Ngimpi Pati (Yayan Jatnika), dan Relakan Saja (dibawakan Andika Kangen Band) juga banyak diminati dan viral, meski selama ini belum pernah dikelola hak royaltinya.
Direktur KZ Musik Bandung, Syamsahil Arrasid SH, turut membenarkan informasi tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Indra Firzi atas bantuannya dalam mendaftarkan Kang Judin ke WAMI dan LMKN.
“Dulu ayah saya sempat ingin mendaftar, tapi karena kesibukannya, tertunda. Alhamdulillah berkat bantuan Om Indra, mulai tahun ini hak-hak ayah saya sebagai pencipta lagu bisa dikelola dengan baik,” ungkap anak sulung Kang Judin yang kini mengelola channel KZ Musik Bandung.
Hingga berita ini dimuat, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Kang Judin, karena ia masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Ciamis. Diketahui, Kang Judin adalah sosok pencipta lagu bersahabat dengan Charly VHT sejak muda dan pernah mengangkat kembali popularitas Andika Kangen Band setelah merdeka dari kasus hukum yang menjeratnya.
(Red-@MIR)