86news Sumedang – Kepolisian Resor Polres Sumedang Polda jabar. bersama Tim Gegana Sat Brimob Polda jawa Barat berhasil melaksanakan disposal (pemusnahan) satu buah granat aktif jenis manggis dan mengamankan 24 butir peluru aktif kaliber 9 mm jenis P1 Pindad, yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.Rabu 14/05/2025
Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Sumedang Polda jabar.AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K.,
M.Hum. kepada Kapolda Jawa Barat, disebutkan bahwa penemuan bahan peledak tersebut berawal dari aktivitas pembersihan rumah oleh seorang warga
bernama Darsah Raspandi, di kediaman mendiang ayahnya, Kapten Inf. (Purn.) Mamat Ramratan di Dusun Batu Rumpil, Desa Cisempur, Kecamatan jatinangor.
“Warga menemukan satu granat aktif jenis manggis yang terbungkus lakban dan 24 butir peluru aktif saat membersihkan laci lemari milik orang tuanya yang merupakan pensiunan TNI,” terang AKBP Joko Dwi Harsono.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke aparat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cimanggung. Menindaklanjuti laporan, aparat Polsek
dan Koramil setempat segera mengamankan barang bukti dengan prosedur standar menggunakan ember
berisi pasir lembab guna menghindari ledakan.
Barang bukti kemudian diserahkan secara resmi oleh jajaran Sat Intelkam Polres Sumedang yang dipimpin
oleh AKP Syarif Aripin, S.H. kepada Tim Gegana Sat Brimob Polda Jabar, yang dikomandoi oleh Bripka Ujang Wahyudin.
Setelah melalui serah terima, disposal granat dilakukan di ruang terbuka Alun-Alun Mangunarga,Kecamatan Cimanggung,dan berlangsung aman dan terkendali, tambah Kapolres Sumedang.
Disposal atau pemusnahan dilakukan pukul 17.50 WIB hingga selesai, disaksikan oleh aparat gabungan.
Diketahui bahwa baik granat maupun peluru masih dalam kondisi aktif dan layak fungsi.Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan warga serta koordinasi cepat litas instansi,
sehingga potensi bahaya dapat ditangani
dengan profesional tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda mencuriga
Editor : Wawan