Demo Pandeglang Hitam Tolak Sampah Ricuh, Pemkot Tangsel Angkat Bicara

Kejahatan Lingkungan

banner 468x60

PANDEGLANG, 86NEWS.CO- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komunitas Pandeglang Hitam di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang berakhir ricuh, setelah massa memaksa masuk, hingga menyebabkan pintu kaca kantor Setda, Pecah.

Aksi protes itu terjadi, buntut dari kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolan sampah.

banner 336x280

Massa aksi itu menuntut Pemkab Pandeglang agar membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, yang dinilai akan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di Pandeglang.

Pantauan wartawan di lokasi, kericuhan terjadi karena tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkab Pandeglang yang datang menemui massa aksi, dan para pendemo terus mendorong pintu utama hingga jebol dan kaca pecah.

Koordinator Aksi, Revaldi Hendrika Bayu Putra mengatakan, aksi massa itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kerja sama yang sudah dilakukan Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.

“Kita jelas menolak kerja sama ini. Sampah Pandeglang saja masih terbengkalai, pemerintah malah menerima sampah dari kota sebelah. Padahal metode pengelolaan di TPA Bangkonol masih open dumping, itu sudah dilarang oleh undang-undang,” katanya.

Seperti diketahui, dari kerja sama pengelolaan sampah itu, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan untuk perbaikan TPA Bangkonol sebesar 40 Miliar, dengan skema pembayaran 3 tahap.

Dimana pada tahap pertama, 20 Miliar, tahap kedua, 15 Miliar, dan tahap ketiga, 5 Miliar, dan skema pembayaran itu dilakukan selama 3 tahun, dari tahun 2025 sampai 2027.

Kerja sama pengelolaan sampah itu berlangsung selama 4 tahun, dimana TPA Bangkonol akan menerima kiriman sampah dari Kota Tangsel, dengan kuantitas.

Periode 1 Agustus sampai 31 Desember tahun 2025 sebanyak 75.000 ton. Periode 1 Januari sampai 31 Desember tahun 2026 sebanyak 182.500 ton. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2027 sebanyak 182.500 ton. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2028 sebanyak 182.500 ton. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2028 sebanyak 182.500 ton, dan Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2029 sebanyak 107.500 Ton.

Pemkot Tangsel Angkat Bicara

Sementara itu di tempat terpisah, Pemkot Tangsel memberikan tanggapan terkait aksi warga Pandeglang yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, Pemkot Tangsel akan terlebih dahulu melakukan konsultasi internal, untuk membicarakan permasalahan yang terjadi di Pandeglang.

“Kita pasti konsultasi dulu dengan pimpinan dan jajaran seperti apa,” kata Bani kepada wartawan, Rabu (20/08)

Anak buah Benyamin Davnie itu mengatakan, Pemkot Tangsel sampai saat ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait adanya gelombang penolakan itu.

Apalagi, kata Bani, sejauh ini belum ada surat resmi dari Pemkab Pandeglang maupun dari masyarakat Pandeglang, terkait penolakan warga terkait rencana pengiriman sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol itu.

“Kita (Pemkot Tangsel) selama ini nyerahin ke sana, kan yang didemo sana (Pemkab Pandeglang). Kita enggak ikut-ikutan lah istilahnya,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengklaim bahwa, masyarakat Pandeglang terutama warga Bangkonol, tidak mempermasalahkan adanya kiriman sampah dari Tangsel tersebut.

“Untuk masyarakat Bangkonol, Alhamdulillah hari ini sangat diterima . Mereka menyambut dengan baik, dan saya rasa tidak akan ada kendala,” kata Iing Andri Supriadi, yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pandeglang itu. Rabu 30 Juli 2025. (HM/AMD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *