Warga Tolak MoU Sampah Tangsel, DPRD Pandeglang Berencana Buat Pansus, Yakin?

MoU Sampah Dengan Tangsel

banner 468x60

PANDEGLANG, 86NEWS.CO- Penolakan warga Pandeglang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait kebijakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bisa saja dibatalkan, ketika DPRD Pandeglang bisa menekan Bupati, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal MoU Sampah.

Anggota DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengatakan, Fraksi PKB di DPRD sudah mengajukan agar pimpinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal MoU sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel.

banner 336x280

“Kalau soal Pansus mah itu kembali ke fraksi-fraksi kalau itu, tapi jika fraksi PKB itu kita nyaranin kemarin juga, kalau memang pansus sampah, itu kajiannya lewat fraksi-fraksi. Tapi kalau memang dipandang perlu untuk pengkajian dan penelaahan, terus urgensi dan lain-lainnya, ya akan dilakukan.” Kata Ade Muamar, Senin (25/05) saat dihubungi wartawan via WhatsApp.

Meski begitu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pandeglang itu tak menampik bahwa, sejauh ini Komisi III di DPRD belum melakukan kajian khusus, terkait tahapan rencana pembentukan Pansus soal MoU sampah itu.

“Kalau kajian khusus itu belum, tapi kalau diskusi di internal itu sudah, kan tahapan Pansus itu kan tiap-tiap Pansus mengusulkan.” Jelas

Senada, Ketua Fraksi PKS Pandeglang, Dodi Setiawan mengatakan, terkait dengan pembentukan Pansus soal MoU sampah itu, merupakan bagian dari hak DPRD. Ia menegaskan bahwa, fraksi PKS Pandeglang akan mengkaji terlebih dahulu terkait munculnya wacana tersebut.

“Nah kaitan dengan Pansus, inikan memang menjadi bagian dari Hak DPRD, kami nanti akan mengkajinya di fraksi kami. Prinsipnya, selama Pansus tadi bisa menjawab keresahan warga kita nanti akan diskusi di Fraksi.” Kata Dodi Setiawan, Minggu (25/08) saat dihubungi wartawan.

Ketua DPC PKS Pandeglang itu menegaskan, meskipun dalam aturan mainnya, Pemkab Pandeglang pada saat melakukan MoU sampah dengan Pemkot Tangsel, tidak mengusulkan ke DPRD. Namun, kata Dodi, seharusnya Pemkab Pandeglang bisa melakukan komunikasi publik dengan baik, terlebih kerja sama tersebut sangat sensitif.

“Memang soal kerja sama Pemda dengan antar daerah ini, tidak harus minta persetujuan dari DPRD, aturannya begitu. Tapi, yang namanya kebijakan seperti sampah ini kan sensitif, dan harus nya memang di sosialisasikan sebelum perjanjian itu di tandatangani.” Tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya penolakan dari masyarakat Pandeglang terkait MoU Sampah dengan Pemkot Tangsel itu, Pemkab Pandeglang bisa melakukan review ulang dan melibatkan warga terkhusus warga yang terkena dampak secara langsung.

“Jadi harapan kami, Pemda bisa mereview ulang soal MoU itu yang sudah dibuat. Sehingga, penolakan warga yang selama ini terjadi bisa disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil. Kemudian warga juga dilibatkan dalam proses itu. Warga yang kena dampak ini harus diajak ngobrol dan diajak ngopi, sehingga tidak resisten.” Katanya.

Tunggu Instruksi Pimpinan

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Pandeglang, Ade Kadar Solikhat mengatakan bahwa, terkait dengan munculnya wacana pembuatan Pansus MoU sampah dengan Pemkot Tangsel itu, pihaknya masih menunggu sikap dari Pimpinan DPRD.

“Kalau itu nanti tergantung, makanya itu kita usulkan ke Pimpinan, Tangsel aja kan membuat Pansus. Nah sementara ini, kita menunggu instruksi dari Pimpinan, walaupun kita buat Pansus, tapi kan Pemerintah Daerah udah membuat Mou. Sebetulnya, kalau kita mau buat Pansus, itu sebelum ada MoU, kontrak antara Pemerintah Daerah ya, nah seharusnya seperti itu.” Kata Ade Kadar.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengatakan bahwa, selama proses MoU sampah dengan Pemkot Tangsel itu, Komisi III tidak dilibatkan.

“Sementara ini kan, tidak ada keterlibatan kami. Makanya kita nunggu instruksi dari Pimpinan, kalau Pimpinan mengusulkan untuk membuat Pansus, kenapa tidak, kita juga menunggu sikap semua anggota di Komisi III ini mengusulkan atau tidak.” Terangnya.

Seperti diketahui, warga Bangkonol dan masyarakat Pandeglang keberatan dan menolak, kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel. Penolakan itu dilakukan warga Pandeglang di semua elemen melalui aksi massa.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait MoU sampah dengan Pemkot Tangsel apakah akan dilanjutkan akan dibatalkan, setelah adanya penolakan dari masyarakat.

Demi keberimbangan informasi, wartawan masih menunggu konfirmasi dari Bupati Pandeglang, sampai berita ini diturunkan, Bupati belum merespon konfirmasi dari wartawan. (Mid/HM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *