PANDEGLANG, 86NEWS.CO- Usai hilang dari peredaran, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani akhirnya memberikan statmen resmi, terkait kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), yang saat ini mendapat penolakan dari warga.
Adik Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah itu mengatakan, Pemkab Pandeglang, tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan, sebelum sarana dan prasarana di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol tersebut memenuhi standar dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pemkab Pandeglang pastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel, sebelum sarana dan prasarananya lengkap, sesuai dengan standarisasi dari Kementerian LHK,” kata Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, melalui akun Instagram @pemkab.pandeglang yang dikelola oleh protokol komunikasi pimpinan dan Diskominfo Pandeglang, Selasa (26/08).
Statmen resmi Bupati Pandeglang dalam bentuk selebaran dan pamflet itu, juga di update oleh Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi melalui status WhatsApp nya.
Senada, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengatakan, polemik terkait TPA Bangkonol Pandeglang yang semakin memanas itu, perlu diselesaikan dengan bijak, dengan prinsip tidak merugikan masyarakat.
“Saya akan turun langsung meninjau kondisi lapangan, sebelum memutuskan langkah terbaik, apakah kerja sama dilanjutkan, ditunda, atau dihentikan. Prinsipnya jelas, pengelolaan harus profesional, produktif dan tidak boleh merugikan masyarakat.” Kata Wagub Banten, Dimyati.
Menurut Dimyati, polemik antara masyarakat dan pemerintah terkait TPA Bangkonol yang menampung sampah dari Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangsel itu, diperlukan solusi dengan prinsip win-win solution..
“Dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel, saya menekankan bahwa, solusi harus ditempuh dengan prinsip win-win solution. Tidak boleh ada yang dirugikan, apalagi masyarakat sekitar. Tentu juga memastikan pengelolaan sampah benar-benar memberikan kemaslahatan bersama.” Katanya.
Sementara itu, dari hasil investigasi tim Media Group Kicau, yang diturunkan ke lokasi TPA Bangkonol, Senin (25/08) kemarin, warga yang tinggal di sekitar lokasi TPA mengatakan, mobil-mobil pengangkut sampah dengan jenis Dum Truck, masih beroperasi membuang sampah ke TPA tersebut.
“Masih bang, hanya saja itu malem-malem ngirim nya, sekitar pukul 03.00 WIB. Itu memang tidak banyak kaya waktu itu, paling tiap malam itu ada 10 sampai 15 mobil,” kata warga sekitar, yang enggan disebut namanya.
Terpisah, Inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan, Rohmat mengatakan, statmen resmi Bupati Pandeglang yang beredar di sosial media itu, tidak menyelesaikan masalah.
“Statemen Bupati itu tidak menyentuh pada subtansi apa yang menjadi persoalan yang dirasakan warga bangkonol dan sekitar yang terkena dampak,” kata Rohmat.
Menurut Rohmat, selama Pemkab Pandeglang belum membatalkan MoU (Memorandum of Understanding) alias kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel, masyarakat dari semua lapisan akan terus melakukan aksi massa.
“Selama Pemkab Pandeglang belum secara resmi membatalkan MoU dengan Tangsel, maka aksi unjuk rasa itu akan selalu ada, dan kami juga saat ini sedang melakukan penggalangan donasi untuk persiapan aksi massa pada 3 September 2025, dan bagi kami, selebaran dan postingan itu hanyalah Gimik Bupati saja untuk meredam warga, terkhusus warga Bangkonol.” Katanya.
Informasi, warga masyarakat Pandeglang dari semua lapisan dan elemen, menolak kebijakan Bupati Pandeglang yang melakukan MoU sampah dengan Pemkot Tangsel. (HM/AMD).











