PETI di Dusun Sigala-gala Lingga Bayu Diduga Pihak Polsek Tutup Mata dan Abaikan Regulasi

Berita, Uncategorized125 Dilihat
banner 468x60

Madina, 86News.co – Praktik pertambangan ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi isu yang belum tuntas. Bahkan yang terbaru, kegiatan PETI berada tidak begitu jauh dari kantor Polsek Lingga Bayu yang diperkirakan milik dari pengusaha inisial Z.

Dimana, dalam hal upaya pemberantasan PETI dengan pola penindakan menyelesaikan persoalan tambang ilegal tersebut belum ada bentuk strategi pencegahan keras dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan oleh pihak Polsek Lingga Bayu pada aktivitas PETI yang ada di dusun Sigala-gala kelurahan Simpang Gambir kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina), tersorot kembali, Senin (13/10/2025).

banner 336x280

Selain itu, diduga pihak Polsek Lingga Bayu pejam mata alias abaikan peraturan ataupun enggan tegakkan regulasi untuk itu. Juga sangat ternilai bahwa faktor utama maraknya PETI di wilayah sekitar adalah lemahnya pengawasan serta tidak tegasnya penegakan hukum yang optimal. Lebih ironis lagi, praktek ini kerap dugaan kuat mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.

Kemungkinan besar ada pemodal (cukong) dalam jaringan perdagangan, baik penyediaan bahan pendukung tambang ilegal maupun produknya hingga mereka beroperasi dengan terang-terangan bahkan di wilayah dusun Sigala-gala itu sendiri tidak hiraukan meskipun marak informasi publik beredar di media online/medsos tentang kegiatan tambang ilegal pengusaha inisial Z tersebut.

“Dan kini dengan taktik siang hari tutup tenda alat yang posisi berada dekat lintas umum,yang seolah-olah vakum aktivitas namun di kejauhan alat lain,kegiatannya normal beroperasi,”pungkas seorang warga wilayah sekitar.

Hingga, PETI menjadi persoalan yang tak kunjung selesai Polanya pun tidak banyak berubah. Dan terjadi makin marak dikala harga komoditas tinggi seperti emas yang menyebar di banyak daerah.

“Persoalan yang sangat serius adalah diduga keras adanya korupsi dalam penegakan hukum, bahwa berderet operasi tambang ilegal justru merasa aman-aman saja karena dugaan pemanfaatan situasi penyetoran (pungli) oleh oknum APH maupun pihak lainnya berjalan lancar,”tutupnya.

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *