Jepara, 86News.co – Sejumlah motor yang akan digunakan balap liar berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju.
Polisi berhasil menyita tujuh sepeda motor yang akan digunakan anak-anak muda untuk aksi balap liar.
Patroli Tim Siraju Polres Jepara ini merespon keresahan warga seiring maraknya aksi balap liar di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara.
Aksi balap liar itu biasanya digelar tiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Kemudian tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Hariyono, Minggu (26/10/2025).
“Kali ini, 7 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” imbuhnya.
Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Terkait kejadian tersebut, Ipda Hariyono mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.
Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.
Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” ucapnya.
Tidak hanya membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Siraju juga membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini.
Langkah tersebut dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri terkait aktivitas pesta miras di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan Pantai Kartini.
Menanggapi kejadian ini, hal senada juga diungkapkan Kasi Humas AKP Dwi dengan mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.
“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya.
(hms/vio sari)











