Ka SPKT Polres Padang Lawas Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi di Depan Mapolres

Berita, Uncategorized128 Dilihat
banner 468x60

Palas, 86News.co – Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh Personil Polres Padang Lawas pada, Kamis,- (30/10/2025) Pagi.

Pengaturan dipagi hari dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di depan Mako Polres Padang Lawas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan anak sekolah yang berangkat beraktifitas serta mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

banner 336x280

Dengan kehadiran personil Polri tersebut untuk Memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang berlalu lintas aman dan lancar.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ka SPKT Ipda Rahmad Ranto Nasution menerangkan bahwa Polri harus selalu hadir di tengah tengah masyarakat yang sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan kegiatan pengaturan pagi rutin dilaksanakan setiap hari oleh Personil Polres Padang Lawas saat masyarakat berangkat kerja dan anak-anak sekolah berangkat serta aktifitas lainnya agar tetap terpeliharanya Kamtibcar Lantas.

“Kegiatan pengaturan pagi ini merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat utamanya warga masyarakat pengendara dan pejalan kaki, kegiatan ini juga sebagai ajang untuk mendekatkan diri dan juga sebagai kesempatan menyampaikan pesan Kamtibmas pada masyarakat, sehingga masyarakat taat dengan aturan hukum berlalu lintas dan merasa aman serta nyaman karena Polri akan selalu berada ditengah tengah masyarakat,” ucap Ka SPKT

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Pelaksanaan kegiatan pengaturan pagi dilaksanakan pada jam 06.15 – 07.15 WIB, karena pada jam tersebut adalah waktu yang paling rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalulintas, yang disebabkan karena meningkatnya kepadatan arus lalulintas di jalan raya.

“Kegiatan pengaturan pagi dengan mengatur arus lalulintas guna membantu warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat” Tandasnya (Siregar/Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *