Lebak, 86News.co – Sosialisasi Penurunan HET – Untuk mendukung kelancaran implementasi HET terbaru ditingkat lapangan, PT. Pupuk Indonesia telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, utamanya Penerima Pada Titik Serah (PPTS) berlokasi di Andika motor rangkasbitung pada tanggal 02 Desember 2025.
Turut hadir pula pihak terkait di acara tersebut :
– Manager Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah Banten
– Pimpinan Pelaku Usaha Distribusi Kab. Lebak
– Dinas Pertanian Provinsi Banten
– Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak
Harapan pupuk indonesia dengan seringnya diadakan pertemuan seperti kegiatan saat ini yaitu sosialisasi kepada (PPTS) dimana terdapat perubahan kebijakan terbaru terhadap HET, seluruh pihak secara menyeluruh agar juga memonitor implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal penyaluran pupuk berlangsung sesuai dengan ketentuan HET yang baru,” tegasnya.
Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET Pupuk subsidi sebesar 20%.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian Pertanian pada 22 Oktober 2025, Menteri Pertanian menyampaikan HET ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk subsidi.
Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:
Selanjutnya Account Executive Pupuk Indonesia wilayah Kab Lebak menjelaskan bahwa sudah bersikap tegas melakukan peneguran sekaligus SP 2 Kepada PPTS yang melanggar aturan dan juga meberhentikan PPTS yang menyalurkan tidak sesuai dengan perturan berlaku.
Warsa











