DPRK Aceh Selatan Dinilai Lalai Menjernihkan Isu Perjalanan Nazar Bupati

Berita, Uncategorized678 Dilihat
banner 468x60

ACEH SELATAN, 86News.co — Polemik mengenai perjalanan nazar umrah Bupati Aceh Selatan terus menyeruak di ruang publik. Sejumlah pihak menilai isu ini berkembang secara tidak proporsional karena DPRK Aceh Selatan tidak hadir memberikan penjelasan objektif serta gagal menempatkan persoalan pada konteks sebenarnya. Padahal, keberangkatan Bupati ke luar negeri (LN) disebut berkaitan dengan nazar ibadah yang sudah lama dijanjikan dan bersifat pribadi–spiritual.

Asmaradhanaman, mantan anggota DPRK Aceh Selatan, menilai publik seharusnya mendapatkan penjelasan komprehensif agar isu tidak melebar tanpa kendali. Ia menegaskan bahwa DPRK sebagai lembaga politik memiliki kewajiban moral untuk hadir memberikan klarifikasi, bukan membiarkan opini publik tumbuh liar hingga memunculkan persepsi negatif terhadap daerah.

banner 336x280

“Jika tujuan perjalanan LN adalah nazar ibadah, maka DPRK semestinya tampil menjelaskan batas antara ranah spiritual dan ranah administratif. Tidak semua tindakan personal kepala daerah dapat serta-merta dipolitisasi. DPRK harus objektif dan menjernihkan situasi,” ujar Asmara. Jum’at(12/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa nazar ibadah merupakan komitmen moral yang dalam tradisi masyarakat Aceh memiliki nilai religius tinggi dan wajib ditunaikan ketika kesempatan memungkinkan. Karena itu, menurutnya, framing negatif terhadap perjalanan tersebut justru kontraproduktif bagi citra daerah.

Lebih lanjut, Asmaradhanaman menilai DPRK terlalu lambat dalam memberikan perspektif hukum yang jelas kepada publik. Padahal, regulasi mengenai perjalanan LN kepala daerah telah mengatur batasan, prosedur, serta mekanisme yang harus ditempuh. Penilaian seharusnya dilakukan berdasarkan dokumen dan jalur resmi, bukan berdasarkan spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Ketiadaan sikap tegas DPRK dalam menjelaskan posisi hukum perjalanan tersebut, kata Asmaradhanaman, memperbesar ruang salah tafsir. Akibatnya, isu moral dan pribadi justru dipersepsikan sebagai persoalan administratif besar.

“Ketika DPRK tidak responsif, isu yang sifatnya spiritual berubah menjadi seolah-olah pelanggaran serius. Ini bukan hanya merugikan kepala daerah, tetapi juga menyeret nama Aceh Selatan ke dalam arus pemberitaan nasional yang tidak perlu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRK seharusnya tampil sebagai penyejuk dan pemberi edukasi regulatif agar masyarakat memahami duduk persoalan secara benar. Lembaga legislatif itu, katanya, perlu mampu membedakan mana ranah kemanusiaan, mana kewajiban administratif, dan mana wilayah spiritual yang tidak boleh dijadikan komoditas politik.

Dengan dinamika yang terus berkembang, Asmaradhanaman berharap DPRK Aceh Selatan segera mengambil langkah yang lebih proporsional untuk menjernihkan isu, sehingga fokus pembangunan daerah tidak terganggu oleh polemik yang sejatinya tidak substantif. Tutupnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *