Nias Utara, 86News.co – Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Nias Utara berencana mengambil alih pengelolaan Perkebunan Kelapa Toyolawa di Desa Holigawolo, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, yang dikelola oleh PT Sedar Abadi Jaya (SAJ).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, setelah menerima laporan tentang keberadaan perusahaan tersebut yang diduga beroperasi tanpa izin yang jelas dan melanggar hak-hak pekerja.
“Pemerintah Kabupaten Nias Utara sedang dalam pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil alih pengelolaan perkebunan kelapa Toyolawa,” kata Amizaro Waruwu.
Pengambilalihan ini dilakukan karena PT Sedar Abadi Jaya (SAJ) tidak dapat menyampaikan dokumen-dokumen yang lengkap, termasuk bukti perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir pada tanggal 28 Maret 2014.
Kondisi perkebunan juga tidak terawat, dan perumahan karyawan tidak layak huni. Pekerja di perusahaan tersebut tidak berstatus sebagai karyawan, melainkan sebagai mitra, dan tidak menerima hak-hak yang seharusnya.
Aliansi Gerakan Masyarakat -Nias Utara (GEMA-NISUT) telah melakukan aksi demo untuk menyuarakan hak-hak pekerja di perusahaan PT Sedar Abadi Jaya dan meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak dan menyelesaikan masalah ini 14 Desember 2025
Febeanus Zalukhu, Penanggungjawab Aksi, meminta pemerintah untuk segera mengambil alih pengelolaan perkebunan kelapa Toyolawa demi menyelamatkan aset negara dan kesejahteraan pekerja.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyatakan bahwa pengambilalihan ini akan dilakukan dalam waktu singkat untuk mendukung pendapatan asli daerah Nias Utara.melalui Nomor WhatsApp pribadinya (Red-Tim)











