Cilacap, 86News.co – Sejumlah warga di Dusun Cikantot,Desa Karangreja, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap mengeluhkan adanya gudang getah karet (lateks) yang berada di tengah-tengah permukiman warga.
Saat ditemui oleh wartawan, sejumlah warga mengatakan adanya gudang getah karet ditengah permukiman itu sangat menganggu, mulai dari bau yang sangat menyengat hingga sebabkan sesak bernafas sampai populasi lalat hijau yang jumlahnya meningkat dan sering masuk ke rumah warga.
Untuk memastikan informasi dari warga,tim wartawan mendatangi gudang getah karet yang berada di RT 01/ RW 05 Dusun Cikantot, Desa Karangreja.
Benar saja, bau yang sangat menyengat terasa hingga mengganggu pernapasan. Salah satu anggota wartawan yang masuk ke area gudang guna mengambil dokumentasi pun mengeluhkan merasa sakit kepala yang disebabkan bau yang sangat menyengat.
Saat tim wartawan menanyakan kepada pekerja yang sedang memuat getah karet ke mobil truk, salah satu pekerja menjawab bahwa pemilik gudang (Ratino) sedang sibuk menimbang getah karet yang akan dimuat ke mobil truk.
Setelah menunggu cukup lama dan pemilik gudang tak kunjung menemui, tim wartawan dengan warga datang ke Kantor Desa Karangreja.
Kepala Desa Karangreja melalui Sekretaris Desa saat menerima keluhan dari warga, menyampaikan bahwa pihaknya akan secepatnya berkomunikasi dengan Kepala Dusun, dengan Ketua RW dan Ketua RT setempat, Selasa (10/2/2026).
Karena selain di tengah permukiman, lokasi gudang getah karet juga berjarak sangat dekat dengan sekolah yang bisa menyebabkan terganggunya aktivitas belajar-mengajar.
Sebagai informasi, bau getah karet berdampak untuk kesehatan dan lingkungan. Karena bau amonia yang menyengat dapat menggangu pernafasan (ISPA),iritasi hidung, dan dapat menyebabkan sakit kepala (pusing),dan mual,serta limbah cair getah karet yang mencemari lingkungan juga dapat merusak sumur warga.
Warga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap untuk segera turun tangan guna melakukan sidak dan pengecekan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Warga merasa sangat khawatir apabila keberadaan gudang getah karet di tengah permukiman dibiarkan, karena dapat menyebabkan resiko jangka panjang mulai dari lingkungan yang tercemar dan faktor kesehatan warga.
Siswanto











