FPK Garut Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan 2025 Wujudkan Integrasi Lintas Etnis Untuk Kekuatan Bangsa

Berita, Uncategorized2214 Dilihat
banner 468x60

Garut, 86News.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menyelenggarakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dengan tema “INDONESIAMU INDONESIAKU – Melalui Penguatan Aktualisasi Integrasi Lintas Etnis, Kita Wujudkan Tekad dan Semangat Memelihara Pembauran Kebangsaan untuk Kekuatan Bangsa.”

Acara berlangsung di halaman Kantor Kesbangpol Garut, Jl. Patriot No. 10A, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (27/8/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur pemerintah daerah dan organisasi masyarakat lintas etnis, di antaranya Dishub, Disdik, FPK Jawa Barat, FKDM, FKUB, GOW, IKM, HBB, serta perwakilan dari berbagai etnis Nusantara mulai dari Aceh, Batak, Minahasa, NTT, Sulawesi, Lampung, Papua, hingga Jawa Timur.

banner 336x280

Penguatan Kebersamaan dalam Keberagaman

Ketua Panitia, Abdurahman Laka, S.Sos, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya acara. Ia menekankan bahwa FPK hadir sebagai wadah untuk memperkuat rasa aman, nyaman, dan kebersamaan lintas etnis di Kabupaten Garut.

Ketua FPK Kabupaten Garut, Victor John Rantung, menegaskan pentingnya hidup berdampingan sebagai kunci kerukunan.

“Kita tidak mungkin merasa damai kalau tidak mampu hidup bersama. FPK hadir untuk membangun kebahagiaan dan kedamaian dengan semangat saling menghargai,” ujarnya.

Wakil Ketua FPK Jawa Barat, Berti Alfred Sponto, yang hadir mewakili etnis Minahasa, menambahkan bahwa keberadaan FPK harus menjadi simbol semangat persatuan.

“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Tidak ada yang kebetulan, keberadaan kita di Jawa Barat adalah anugerah yang harus dijaga,” katanya.

Sejarah dan Spirit Kebangsaan

Ketua HBB Garut, Wilman Butar Butar, menekankan bahwa semangat pembauran kebangsaan sudah berakar sejak Sumpah Pemuda 1928.

“FPK sejatinya adalah garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan. Seperti saat pemuda dahulu menyatukan berbagai etnis untuk memperjuangkan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Garut, Drs. H. Nurrodhin, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas harmonisasi etnis di Garut.

Ia mengungkapkan, meski mayoritas masyarakat Garut adalah Sunda, namun berbagai etnis dari Aceh hingga Papua dapat hidup berdampingan tanpa konflik.

“Keberagaman ini adalah rahmat yang harus kita syukuri dan pelihara. Dari keberagaman itulah lahir kekuatan untuk membangun bangsa,” ujarnya.

Pentingnya Landasan Hukum FPK

Sekjen FPK Kabupaten Garut, Dr. Suhanda, S.Pd., S.H., M.H., dalam paparannya menyoroti pentingnya regulasi formal bagi keberlangsungan FPK.

Menurutnya, pelaksanaan FPK di daerah harus berlandaskan hukum sebagaimana amanat Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

“Kabupaten Garut perlu membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau minimal Peraturan Bupati (Perbup) agar FPK memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan dasar hukum, kegiatan FPK akan lebih efektif, terstruktur, dan memiliki legitimasi kuat,” tegasnya.

Kesimpulan

Acara sosialisasi FPK 2025 di Kabupaten Garut menegaskan bahwa pembauran kebangsaan merupakan kunci menjaga keutuhan NKRI. Dengan adanya regulasi yang jelas, FPK dapat menjadi wadah komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antar-etnis untuk memperkuat persatuan, mencegah konflik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ketua FPK Kabupaten Garut, Victor John Rantung, menegaskan pentingnya

1. Keberagaman ras, suku, budaya, dan agama adalah ciri khas bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dipelihara demi keutuhan NKRI.

2. Pemerintah daerah dan masyarakat berkewajiban menyelenggarakan pembauran kebangsaan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat persatuan.

3. Pembauran kebangsaan adalah proses integrasi masyarakat melalui interaksi sosial di bidang bahasa, adat istiadat, seni, pendidikan, hingga perekonomian tanpa menghilangkan identitas masing-masing.

4. Pembinaan dan pengembangan pembauran dilakukan bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan iklim kondusif agar sikap menerima perbedaan bisa tumbuh.

5. Seluruh komponen bangsa (baik infrastruktur politik, organisasi, maupun tokoh masyarakat) diharapkan berperan aktif dalam memperkuat integrasi kebangsaan demi keutuhan NKRI.Fakta Integritas Kesepakatan Bersama

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *