BANYUMAS, 86News.co – Dalam rangka mengawal program strategis penanaman dan menjamin ketersediaan bibit berkualitas, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat, Bapak Eka Cahyadi S.Hut, melaksanakan kunjungan kerja (turne) ke lokasi persiapan Persemaian Swadaya di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karang Pucung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir. Kamis (16/10/2025)
Kunjungan yang dilakukan pada hari [Isi Hari, Tanggal Kunjungan] ini merupakan wujud komitmen manajemen KPH Banyumas Barat untuk memastikan seluruh proses hulu dalam kegiatan kehutanan berjalan optimal, sejalan dengan visi “KPH Banyumas Barat Sukses Tanaman”.
Bapak Eka Cahyadi S.Hut turun langsung ke lapangan untuk meninjau secara detail kesiapan teknis persemaian.
Fokus utama pengecekan adalah:
Kualitas Bedeng Tabur: Memastikan media dan konstruksi bedeng tabur telah memenuhi standar teknis untuk menyemai benih Pinus.
Kesiapan Media Sapih: Memeriksa kesiapan dan kualitas tanah serta progres pengisian kantong plastik/polybag yang akan menjadi media pembesaran bibit.
Rencana Tata Kelola: Memverifikasi perencanaan keseluruhan tata ruang dan target produksi bibit agar dapat menghasilkan bibit unggul dalam jumlah yang memadai.
Administratur menekankan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam tahapan persemaian ini.
Ia menyatakan, keberhasilan penanaman di lapangan sangat ditentukan oleh kualitas bibit yang disiapkan.
“Kami mengawal persiapan ini secara ketat karena bibit adalah modal utama. Persemaian Swadaya di RPH Karang Pucung ini harus mampu memproduksi bibit Pinus unggul yang sehat dan seragam, guna memastikan tingkat keberhasilan tanam mencapai 100%,” tegas Bapak Eka Cahyadi S.Hut di lokasi.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dengan tersedianya bibit berkualitas yang diproduksi secara swadaya, KPH Banyumas Barat akan lebih efisien dalam mengelola biaya dan waktu, serta mampu memenuhi kebutuhan bibit untuk rehabilitasi dan peremajaan tegakan pinus yang merupakan aset utama perusahaan.
Kunjungan ini diakhiri dengan pemberian arahan teknis kepada jajaran Kepala BKPH Lumbir dan Kepala RPH Karang Pucung agar terus menjaga koordinasi dan pengawasan melekat (waskat) untuk menjamin persemaian dapat beroperasi sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan. (Tugiman)











