Audiensi PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan Sumedang Dorong Kejelasan Gaji dan Nasib Masa Depan, Minta Pemerintah Tunda Pengangkatan ASN Baru

Berita, Uncategorized507 Dilihat
banner 468x60

Sumedang -86News co.- Kegiatan audiensi yang dihadiri oleh pengurus PGRI Kabupaten Sumedang dan peserta PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah berlangsung dengan penuh kepekaan hari ini, Senin 22/12/2025,

di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Sumedang. Acara yang bertujuan membahas isu upah/gaji PPPK paruh waktu berempat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, dengan kehadiran pejabat penting antara lain Kepala Dinas Pendidikan Eka Ganjar Kurniawan, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala BKAD Hj. Ine Inajah, dan Ketua PGRI Kabupaten Sumedang.

banner 336x280

Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan peserta PPPK paruh waktu Dinas Pendidikan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran yang sudah lama dirasakan oleh para tenaga pendidik ini. Dalam sambutan pembuka,

Ketua Komisi I Asep Kurnia menyatakan bahwa komisi yang dibawahnya selalu siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, termasuk tenaga kerja, dengan pemerintah daerah.

“Kami memahami bahwa kesejahteraan tenaga pendidik adalah kunci keberhasilan pendidikan di Kabupaten Sumedang. Oleh karena itu, audiensi hari ini sangat penting untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Eka Ganjar Kurniawan menyampaikan dukungannya terhadap upaya PPPK paruh waktu untuk mendapatkan kejelasan pengajihan. “Kami sebagai dinas yang menangani tenaga pendidik selalu berusaha memfasilitasi aspirasi mereka.

Namun, masalah gaji dan kesejahteraan membutuhkan koordinasi yang erat dengan berbagai instansi terkait, termasuk BKPSDM, Bapenda, dan juga DPRD,” jelas Eka Ganjar.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan kekhawatiran utama mengenai ketidakjelasan besaran gajih yang akan mereka terima. Meskipun sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, sampai saat ini mereka belum mendapatkan informasi pasti mengenai jumlah gaji yang akan dicairkan setiap bulannya.

“Kami sudah bekerja dengan penuh dedikasi untuk pendidikan anak-anak Sumedang, bahkan sudah menerima SK, tapi sampai sekarang belum tahu berapa gaji yang akan kita terima. Ini membuat kita sulit merencanakan keuangan keluarga,” ungkap perwakilan PPPK paruh waktu yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain masalah gaji, para peserta juga menanyakan nasib PPPK paruh waktu yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. Mereka khawatir tidak mendapatkan jaminan sosial dan tunjangan pensiun yang layak, mengingat status mereka sebagai paruh waktu.

“Banyak di antara kita sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun, dan sebentar lagi akan pensiun. Apa nasib kita nanti? Apakah akan mendapatkan jaminan pensiun seperti ASN tetap?” tanya mereka.

Tak hanya itu, PPPK paruh waktu juga memohon kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang agar menunda pengangkatan ASN baru sebelum permasalahan kesejahteraan mereka selesai diselesaikan. Mereka berpendapat bahwa alokasi anggaran untuk pengangkatan ASN baru sebaiknya dialokasikan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan PPPK paruh waktu yang sudah lama berkontribusi di bidang pendidikan.

“Kami memohon agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengangkat ASN baru. Selesaikan dulu masalah kita yang sudah ada, karena kita juga adalah bagian dari tenaga kerja pemerintah yang berdedikasi,” tegas perwakilan mereka.

Selama diskusi, Kepala BKPSDM yang hadir menyatakan bahwa instansinya sedang menelaah peraturan dan kebijakan terkait gaji dan status PPPK paruh waktu. “Kita sedang bekerja sama dengan DPRD dan dinas terkait untuk menyusun kebijakan yang jelas dan adil bagi PPPK paruh waktu. Harap bersabar, karena proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi antar instansi,” katanya. Sementara itu,

Kepala Bapenda menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu sedang diperhitungkan dalam rancangan APBD tahun depan, dan akan disampaikan ke DPRD untuk disetujui.

Kepala BKAD Hj. Ine Inajah yang juga hadir menambahkan bahwa instansinya akan membantu memastikan bahwa proses pengolahan gaji PPPK paruh waktu berjalan lancar begitu kebijakan sudah ditetapkan. “Kami akan siap memberikan dukungan teknis dalam hal administrasi dan pengolahan gaji, sehingga segera bisa dicairkan setelah besaran sudah ditentukan,” jelasnya.

 

Penulis: Tim Humas DPRD Kabupaten Sumedang
Hubungi: humas.dprd-sumedang@kab.sumedang.go.id

Editor ; Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *