CIAMIS -86News co.- Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Video yang merekam aksi pemungutan uang dari pengendara roda dua di area Jembatan Cirahong, yang menghubungkan wilayah Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, kini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.Kab ciamis Selasa 04/04/2026
Video yang diunggah oleh akun TikTok @g/dirasukin tersebut telah ditonton lebih dari 180 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 1.400 komentar dari warganet. Dalam video tersebut terlihat oknum meminta sejumlah uang kepada setiap pengendara motor yang hendak melintas di jembatan bersejarah tersebut.
Perlu diketahui, Jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Secara aturan resmi, penggunaan jembatan tersebut untuk akses masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun.
Namun dalam kenyataannya, di kedua ujung jembatan kerap terdapat warga lokal yang meminta uang dengan dalih tertentu. Uang yang dikumpulkan ini dikategorikan sebagai pungutan liar karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak masuk ke dalam kas negara maupun daerah, meskipun oknum tersebut mengaku membantu mengatur lalu lintas.
Selain soal pungutan liar, kondisi fisik jembatan juga menjadi perhatian serius. Jembatan yang telah berusia 133 tahun ini memiliki alas yang terbuat dari kayu dan dinilai cukup berbahaya bagi pengendara roda dua.
Ironisnya, meskipun pengendara sudah membayar sejumlah uang yang disebut sebagai “uang jasa”, hal tersebut tidak menjamin keselamatan. Infrastruktur yang sudah tua dan kondisi jalan yang kurang memadai tetap menyimpan risiko kecelakaan yang tinggi.
Menanggapi permasalahan yang terus berulang ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis dikabarkan telah mengambil langkah strategis. Saat ini diketahui sedang berlangsung proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Cirahong 2.
Proyek pembangunan jembatan baru ini diharapkan menjadi solusi permanen. Dengan adanya infrastruktur yang baru dan lebih layak, mobilitas warga serta wisatawan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada jembatan tua yang pengelolaannya kerap menimbulkan masalah.
Merespons viralnya kasus ini dan laporan masyarakat, pihak kepolisian segera memberikan tanggapan resmi. Melalui akun media sosial resmi @humaspoldajabar, Polda Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hallo sobat Polri, Terima kasih atas informasinya. @polresciamis akan menindak lanjuti kejadian tersebut,” tulis keterangan resmi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi korban untuk tidak ragu menyampaikan laporan.
“Untuk pengaduan masyarakat (Dumas) dapat melaporkan di website Dumas Presisi,” tambah keterangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti langkah konkret dari Polres Ciamis untuk menertibkan praktik pungli dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan di lokasi tersebut.
Editor : Wawan
https://tiktok.com/@wawansangkuriang34
https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150











