Bandung Jawa Barat -86News co.– Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menunjukkan langkah sigap dan responsif. Kali ini, pihaknya bergerak cepat merespons kebijakan pusat yang sangat krusial demi keselamatan generasi muda, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital.Selasa 21/04/2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. Beliau menyatakan bahwa Jawa Barat akan segera menerbitkan aturan teknis di tingkat daerah sebagai bentuk turunan dan pelaksanaan nyata dari regulasi nasional.
Langkah strategis ini diambil sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Peraturan ini menjadi payung hukum utama yang mengatur bagaimana dunia maya dan sistem digital harus dikelola agar tetap menjadi ruang yang aman, positif, dan mendidik bagi anak-anak, bukan justru menjadi tempat yang membahayakan mental dan fisik mereka.
Saat ini, anak-anak kita tumbuh di tengah gempuran teknologi. Akses internet dan gadget sudah menjadi hal yang sangat umum, namun sayangnya tidak semua konten dan interaksi di dunia maya itu baik.
Akses konten pornografi dan kekerasan.
Perundungan siber (cyberbullying).
Penipuan dan penculikan melalui media sosial. Penyalahgunaan data pribadi anak.
Dengan adanya aturan teknis dari Pemprov Jabar ini, diharapkan semua potensi bahaya tersebut bisa diminimalisir. Pemerintah daerah akan memiliki landasan yang kuat untuk melakukan pengawasan, pembatasan, dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan anak di ranah digital.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama. Pemerintah tidak hanya bertugas membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun “infrastruktur perlindungan” agar anak-anak bisa tumbuh dengan aman.
“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak kita menjadi korban dari kebebasan digital yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, aturan teknis ini harus segera hadir agar pelaksanaannya jelas, tegas, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegas Gubenur Jawa Barat Dedy Mulyadi.
Dengan adanya regulasi turunan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, orang tua, dan masyarakat akan memiliki panduan yang jelas dalam menjaga dan melindungi buah hati dari bahaya dunia maya.
Masyarakat Jawa Barat menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini. Diharapkan dengan segera diterbitkannya aturan teknis ini, Jawa Barat bisa menjadi contoh daerah yang paling serius dalam melindungi anak-anak di era digital.
Semoga dengan adanya payung hukum yang kuat ini, anak-anak Indonesia, khususnya di tanah Pasundan, bisa memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkarya tanpa harus takut terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif.
Siaran Pers & Informasi Resmi Pemerintah Jawa barat .
( Penulis : Wawan )











