Polres Tasikmalaya Kota Gencar Razia Miras dan Obat Terlarang, Wujudkan Harkamtibmas dan Minimalisir Penyakit Masyarakat

Polisi106 Dilihat
banner 468x60
Tasikmalaya Kota,86news.co — Guna meminimalisir penyakit masyarakat serta mewujudkan situasi harkamtibmas yang kondusif, jajaran Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang, Selasa (19/05/2026).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Ya, kami melakukan razia peredaran miras dan obat terlarang melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan Satres Narkoba,” ungkapnya, Rabu (20/05/2026).
Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan razia dipimpin langsung oleh KBO Samapta Iptu Azis Kartaji dan KBO Satres Narkoba Iptu Wahidin.
“Razia dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Ir H Juanda dan  Cikurubuk wilayah Mangkubumi, dan di wilayah Tawang. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, barang bukti beserta pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hms/Budi86
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *