Sorotan Tajam Negeri SDN Cijeruk Menjadi Perbincangan Hangat dan Menarik Perhatian luas Masyarakat, Khususnya di Kalangan Orang Tua

Berita, Uncategorized111 Dilihat
banner 468x60

Sumedang -86News co.-  dugaan praktik pungutan biaya di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cijeruk, yang beralamat di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, kini menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian luas masyarakat, khususnya di kalangan orang tua dan wali murid. Desa Cijeruk kac Pamulihan kab sumedang Saptu 23/05/2026

Masalah ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa secara terbuka menyampaikan keluhan dan kekecewaannya terkait adanya permintaan pembayaran sejumlah uang yang dibebankan kepada siswa, tepat di momen penting menjelang pelaksanaan kegiatan kelulusan bagi siswa tingkat akhir serta kenaikan kelas bagi jenjang lainnya.

banner 336x280

Berdasarkan informasi keterangan langsung dari sejumlah wali murid, terungkap bahwa pihak sekolah diduga mengeluarkan permintaan pembayaran dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan kelas yang sedang dijalani oleh para siswa. Untuk jenjang kelas rendah hingga menengah, yakni mulai dari kelas I hingga kelas V, disebutkan bahwa setiap siswa diminta untuk menyetor dana sebesar Rp65.000. Jumlah uang tersebut dikabarkan diminta dengan alokasi penggunaan yang disebutkan untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan kenaikan kelas dan berbagai kebutuhan penunjang kegiatan belajar mengajar maupun acara sekolah lainnya.

Sementara itu, besaran dana yang diminta terasa jauh lebih besar dan memberatkan bagi orang tua siswa yang berada di tingkat akhir, yaitu kelas VI. Berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh para wali murid, pihak sekolah diduga meminta biaya sebesar Rp400.000 per kepala siswa. Dana tersebut dikaitkan dengan rangkaian kegiatan kelulusan, perpisahan siswa, serta berbagai kebutuhan administratif dan seremonial yang umumnya dilaksanakan pada masa akhir pendidikan di tingkat dasar.

Permintaan pembayaran dengan nominal yang dirasa cukup besar ini menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan besaran biaya yang ditetapkan, terlebih lagi hingga saat ini belum ada penjelasan yang rinci, transparan, dan jelas mengenai rincian penggunaan dana yang dikumpulkan tersebut. Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait kesesuaian praktik pungutan ini dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan, yang pada prinsipnya melarang adanya pungutan biaya yang tidak memiliki dasar aturan yang sah dan memberatkan masyarakat.

Hingga berita ini Turun dan belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak pengelola sekolah, kepala sekolah, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang terkait dugaan adanya praktik pungutan biaya ini. Masyarakat luas pun berharap agar pihak berwenang segera melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap kebenaran informasi ini, serta memberikan penjelasan yang transparan dan solusi yang adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan menjamin akses pendidikan yang terjangkau serta tidak membebani masyarakat.

( penulis ; Wawan / TIM )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *